UU CIPTA KERJA

Kata Sri Mulyani, UU Cipta Kerja Untungkan Semua Rakyat Indonesia

Dian Kurniati | Rabu, 04 November 2020 | 15:23 WIB
Kata Sri Mulyani, UU Cipta Kerja Untungkan Semua Rakyat Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai UU 11/2020 tentang Cipta Kerja akan menguntungkan semua rakyat Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan perbaikan iklim usaha di Indonesia akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Menurutnya, UU Cipta Kerja tidak hanya mengatur kemudahan berusaha bagi pengusaha besar, tetapi juga pada masyarakat pelaku usaha kecil.

"Yang diuntungkan rakyat semuanya karena rakyat bisa mendapatkan lingkungan usaha yang mudah sehingga semuanya bisa inovatif produktif tanpa diberatkan oleh birokrasi dan regulasi," katanya dalam Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN), Rabu (4/11/2020).

Baca Juga:
Implementasi Coretax DJP, Ini Keputusan yang Ditetapkan Sri Mulyani

Sri Mulyani mengatakan prosedur dan regulasi yang berbelit selama ini menjadi penyebab kesempatan usaha di Indonesia sangat terbatas. Dengan UU Cipta Kerja, dia meyakini semua hambatan akan berkurang sehingga peringkat kemudahan berusaha Indonesia semakin baik.

Menurutnya, UU Cipta Kerja mendorong inovasi dalam kegiatan usaha bermunculan, termasuk pada usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Perbaikan iklim usaha itulah yang memperbesar peluang pemulihan ekonomi nasional pada masa mendatang.

Sri Mulyani meminta masyarakat tidak khawatir mengenai aspek lingkungan pada UU Cipta Kerja. Dia menjamin tidak akan ada kerusakan lingkungan yang ditimbulkan karena fondasi struktural yang paling penting adalah sumber daya manusianya.

Baca Juga:
Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan UU Cipta Kerja akan menjadi bagian dari upaya reformasi struktural untuk memulihkan ekonomi nasional setelah pandemi Covid-19.

"Reformasi struktural ini termasuk UU Cipta Kerja, yang menjadi bagian dari berbagai tools kebijakan, sama seperti APBN dan [kebijakan] moneter. Ini adalah tools yang semuanya harus lakukan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Senin, 06 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal DPP 11/12 Harga Jual, Sri Mulyani: Tak Ideal Tapi Harus Diambil

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret

Rabu, 08 Januari 2025 | 19:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Kuesioner Audit Kepabeanan?

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 121/2024

Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:23 WIB SE-8/PPPK/2024

Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB