PENANGANAN VIRUS COVID-19

Kata Pengusaha, Bujet Stimulus Covid-19 Idealnya 10% dari PDB

Redaksi DDTCNews | Minggu, 26 April 2020 | 10:00 WIB
Kata Pengusaha, Bujet Stimulus Covid-19 Idealnya 10% dari PDB

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews— Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai ruang fiskal pemerintah perlu dibuka lebih lebar untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan dari pandemi virus Corona atau Covid-19.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan HIPMI Ajib Hamdani mengatakan nilai stimulus pemerintah sekitar 2,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) perlu ditingkatkan guna menjadi bantalan perekonomian yang tertekan akibat pandemi.

“Alokasi dana Rp405 triliun memang belum angka yang ideal untuk mem-backup problem pandemi Covid-19 ini,” katanya dikutip Jumat (24/4/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Menurut Ajib, angka stimulus yang dibutuhkan setidaknya mencapai Rp1.600 triliun atau sekitar 10% dari PDB. Angka tersebut dinilai cukup ideal menopang dunia usaha dan warga yang terdampak Covid-19.

Namun apabila pemerintah tidak bisa mengalokasikan dana penanggulangan dampak Covid-19, lanjutnya, maka pemerintah harus berhitung cermat dalam mengalokasikan anggaran, terutama sasaran penerima insentif.

“Seharusnya Indonesia mempunyai bantalan keuangan 10% dari GDP. Tapi yang terpenting selanjutnya, dengan keterbatasan yang ada, bagaimana insentif dan regulasinya bisa tepat sasaran,” tutur Ajib.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Berdasarkan data IMF, nilai stimulus Indonesia dalam menangani Covid-19 sekitar 2,5% dari PDB. Angka itu terbilang rendah jika dibandingkan dengan Malaysia yang mengalokasikan dana sekitar 10% dari PDB.

Seperti diketahui, pemerintah menambah stimulus ekonomi sebesar Rp405,1 triliun, terdiri dari sektor kesehatan Rp75 triliun, perlindungan sosial Rp110 triliun, insentif pajak Rp70,1 triliun, dan program pemulihan ekonomi nasional Rp150 triliun.

Sebelum itu, pemerintah juga mengalokasikan insentif senilai Rp10,3 triliun. Paket itu berisi tambahan dana bantuan sosial, diskon tiket pesawat, hingga pembebasan pajak hotel dan restoran di daerah wisata yang sepi karena virus Corona.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?