PENANGANAN VIRUS COVID-19

Kata Pengusaha, Bujet Stimulus Covid-19 Idealnya 10% dari PDB

Redaksi DDTCNews | Minggu, 26 April 2020 | 10:00 WIB
Kata Pengusaha, Bujet Stimulus Covid-19 Idealnya 10% dari PDB

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews— Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai ruang fiskal pemerintah perlu dibuka lebih lebar untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan dari pandemi virus Corona atau Covid-19.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan HIPMI Ajib Hamdani mengatakan nilai stimulus pemerintah sekitar 2,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) perlu ditingkatkan guna menjadi bantalan perekonomian yang tertekan akibat pandemi.

“Alokasi dana Rp405 triliun memang belum angka yang ideal untuk mem-backup problem pandemi Covid-19 ini,” katanya dikutip Jumat (24/4/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut Ajib, angka stimulus yang dibutuhkan setidaknya mencapai Rp1.600 triliun atau sekitar 10% dari PDB. Angka tersebut dinilai cukup ideal menopang dunia usaha dan warga yang terdampak Covid-19.

Namun apabila pemerintah tidak bisa mengalokasikan dana penanggulangan dampak Covid-19, lanjutnya, maka pemerintah harus berhitung cermat dalam mengalokasikan anggaran, terutama sasaran penerima insentif.

“Seharusnya Indonesia mempunyai bantalan keuangan 10% dari GDP. Tapi yang terpenting selanjutnya, dengan keterbatasan yang ada, bagaimana insentif dan regulasinya bisa tepat sasaran,” tutur Ajib.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Berdasarkan data IMF, nilai stimulus Indonesia dalam menangani Covid-19 sekitar 2,5% dari PDB. Angka itu terbilang rendah jika dibandingkan dengan Malaysia yang mengalokasikan dana sekitar 10% dari PDB.

Seperti diketahui, pemerintah menambah stimulus ekonomi sebesar Rp405,1 triliun, terdiri dari sektor kesehatan Rp75 triliun, perlindungan sosial Rp110 triliun, insentif pajak Rp70,1 triliun, dan program pemulihan ekonomi nasional Rp150 triliun.

Sebelum itu, pemerintah juga mengalokasikan insentif senilai Rp10,3 triliun. Paket itu berisi tambahan dana bantuan sosial, diskon tiket pesawat, hingga pembebasan pajak hotel dan restoran di daerah wisata yang sepi karena virus Corona.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN