EFEK VIRUS CORONA

Kartu Prakerja Jokowi untuk Korban PHK Diluncurkan Pekan ini

Dian Kurniati | Rabu, 18 Maret 2020 | 09:08 WIB
Kartu Prakerja Jokowi untuk Korban PHK Diluncurkan Pekan ini

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah memastikan kartu prakerja akan diluncurkan pada Jumat pekan ini, sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria bisa segera mendaftar program tersebut.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pembentukan badan pelaksana (project management office/PMO) kartu prakerja tengah dirampungkan. Namun yang pasti, lanjutnya, presiden meminta peluncuran kartu prakerja dipercepat.

“PMO belum ada, masih diproses. PMO disiapkan siapa saja [anggotanya]. Saya kira Presiden sudah mengarahkan Pak Menko, dan mendorong supaya kartu prakerja sudah bisa soft launching di akhir pekan," katanya di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Jokowi sebelumnya telah meneken Perpres No. 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Pra-Kerja. Dalam perpres tersebut, dijelaskan secara detail tata cara pelaksanaan program tersebut.

Dalam perpres tersebut juga mengesahkan Komite Cipta Kerja yang bertugas membentuk dan mengawasi kerja PMO. Adapun Susiwijono diangkat Jokowi sebagai sekretaris Komite Cipta Kerja.

Susiwijono menjelaskan percepatan peluncuran program kartu prakerja ini untuk merespons efek virus Corona terhadap perekonomian. Kartu ini penting lantaran sejumlah industri juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kartu prakerja untuk sementara ini diprioritaskan kepada korban PHK dari sektor usaha yang terdampak virus Corona. Untuk itu, peluncurannya bakal dilangsungkan di tiga provinsi yang paling terdampak wabah yaitu Bali, Sulawesi Utara, dan Bangka Belitung.

Setelah tiga provinsi tersebut, provinsi lainnya yang akan menyusul antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Setelah itu, kartu prakerja akan berlaku secara nasional mulai Agustus 2020.

Pelaksanaan kartu prakerja juga akan melibatkan platform digital seperti Bukalapak hingga Ruang Guru. Nanti, para pekerja korban PHK bisa mendaftgar secara online dan memilih bidang pelatihan yang diinginkan.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Pemerintah juga telah menyiapkan dana Rp10 triliun untuk 2 juta penerima kartu prakerja tahun ini. Program pelatihan berdurasi maksimal tiga bulan, dan diharapkan peserta dapat segera terserap ke bursa kerja.

“Kami mencarikan solusi bagaimana teman-teman yang di-PHK itu bisa mendapatkan kartu prakerja untuk meningkatkan lagi kompetensinya,” ujar Susiwijono. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN