EFEK VIRUS CORONA

Kartu Prakerja Jokowi untuk Korban PHK Diluncurkan Pekan ini

Dian Kurniati | Rabu, 18 Maret 2020 | 09:08 WIB
Kartu Prakerja Jokowi untuk Korban PHK Diluncurkan Pekan ini

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah memastikan kartu prakerja akan diluncurkan pada Jumat pekan ini, sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria bisa segera mendaftar program tersebut.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pembentukan badan pelaksana (project management office/PMO) kartu prakerja tengah dirampungkan. Namun yang pasti, lanjutnya, presiden meminta peluncuran kartu prakerja dipercepat.

“PMO belum ada, masih diproses. PMO disiapkan siapa saja [anggotanya]. Saya kira Presiden sudah mengarahkan Pak Menko, dan mendorong supaya kartu prakerja sudah bisa soft launching di akhir pekan," katanya di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Jokowi sebelumnya telah meneken Perpres No. 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Pra-Kerja. Dalam perpres tersebut, dijelaskan secara detail tata cara pelaksanaan program tersebut.

Dalam perpres tersebut juga mengesahkan Komite Cipta Kerja yang bertugas membentuk dan mengawasi kerja PMO. Adapun Susiwijono diangkat Jokowi sebagai sekretaris Komite Cipta Kerja.

Susiwijono menjelaskan percepatan peluncuran program kartu prakerja ini untuk merespons efek virus Corona terhadap perekonomian. Kartu ini penting lantaran sejumlah industri juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Kartu prakerja untuk sementara ini diprioritaskan kepada korban PHK dari sektor usaha yang terdampak virus Corona. Untuk itu, peluncurannya bakal dilangsungkan di tiga provinsi yang paling terdampak wabah yaitu Bali, Sulawesi Utara, dan Bangka Belitung.

Setelah tiga provinsi tersebut, provinsi lainnya yang akan menyusul antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Setelah itu, kartu prakerja akan berlaku secara nasional mulai Agustus 2020.

Pelaksanaan kartu prakerja juga akan melibatkan platform digital seperti Bukalapak hingga Ruang Guru. Nanti, para pekerja korban PHK bisa mendaftgar secara online dan memilih bidang pelatihan yang diinginkan.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Pemerintah juga telah menyiapkan dana Rp10 triliun untuk 2 juta penerima kartu prakerja tahun ini. Program pelatihan berdurasi maksimal tiga bulan, dan diharapkan peserta dapat segera terserap ke bursa kerja.

“Kami mencarikan solusi bagaimana teman-teman yang di-PHK itu bisa mendapatkan kartu prakerja untuk meningkatkan lagi kompetensinya,” ujar Susiwijono. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?