PEMBANGKIT LISTRIK

Kapasitas Produksi Dinaikkan, Setoran Pajak Bakal Terkerek

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 April 2019 | 13:16 WIB
Kapasitas Produksi Dinaikkan, Setoran Pajak Bakal Terkerek

Dirut Geo Dipa Energi Riki Firmandha Ibrahim. 

JAKARTA, DDTCNews – PT. Geo Dipa Energi (Persero) tengah meningkatkan kapasitas produksi pembangkit listrik panas bumi. Setoran pajak ke kas negara diproyeksikan tumbuh paralel dengan peningkatan produksi listrik.

Dirut Geo Dipa Energi Riki Firmandha Ibrahim mengatakan kapasitas produksi listrik akan ditingkatkan hingga 270 MW pada 2023. Sebagian besar produksi tersebut akan disumbang pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Patuha Jawa Barat dan Dieng Jawa Tengah.

"Geo Dipa melanjutkan pembangunan PLTP unit 2 di Dieng dan Patuha yang masing-masing sebesar 60 MW dan selesai 2023. Kemudian, ditambah pembangunan proyek sendiri yaitu 10-15 MW small power plant dan 10-15 MW pembangkit organic rankine yang beroperasi 2020,” katanya saat Groundbreaking PLTP Dieng 2 dan Patuha 2 di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga:
Pajak Karbon Diyakini Bakal Dorong Investasi di Sektor Panas Bumi

Peningkatan kapasitas produksi tersebut menurutnya akan berbanding lurus dengan setoran pajak korporasi. Hingga tahun fiskal 2018, kontribusi pajak baik pusat dan daerah serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sekitar Rp40 miliar.

Dengan selesainya proyek PLTP di Dieng dan Patuha maka setoran pajak diproyeksikan meningkat hingga 182%. Sementara itu, untuk PNBP diproyeksikan tumbuh 120% melalui pembayaran bonus produksi dan iuran eksplorasi ke kas daerah di masing-masing wilayah kerja.

“Kontibusi Geo Dipa baik dalam pajak, PNBP, community development maupun penyerapan tenaga kerja lokal menunjukan peningkatan yang positif,” paparnya.

Baca Juga:
DJP: Implementasi Pilar 1 Butuh Komitmen AS dan China

Dia menambahkan, kapasitas produksi listrik yang dihasilkan Geo Dipa pada periode 2015-2019 sebesar 120 MW. Kemudian, secara bertahap kapasitas akan naik menjadi 140 MW pada periode 2020-2021.

Angkanya kemudian naik menjadi 270 MW pada 2022-2023 dengan selesainya dua proyek tambahan di Dieng dan Patuha. Dengan kapasitas produksi tersebut diharapkan Geo Dipa mampu menyuplai listrik untuk 540.000 rumah atau naik signifikan dari capain saat ini yang baru mengaliri listrik untuk 240.000 rumah.



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 November 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Karbon Diyakini Bakal Dorong Investasi di Sektor Panas Bumi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 18:13 WIB INTERNATIONAL TAX CONFERENCE 2024

DJP: Implementasi Pilar 1 Butuh Komitmen AS dan China

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:11 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

RI Kaji Semua Opsi Insentif Pajak untuk Respons Pajak Minimum Global

Jumat, 27 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dorong Investasi Panas Bumi, Investor Diajak Gunakan Insentif Fiskal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?