PEMBANGKIT LISTRIK

Kapasitas Produksi Dinaikkan, Setoran Pajak Bakal Terkerek

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 April 2019 | 13:16 WIB
Kapasitas Produksi Dinaikkan, Setoran Pajak Bakal Terkerek

Dirut Geo Dipa Energi Riki Firmandha Ibrahim. 

JAKARTA, DDTCNews – PT. Geo Dipa Energi (Persero) tengah meningkatkan kapasitas produksi pembangkit listrik panas bumi. Setoran pajak ke kas negara diproyeksikan tumbuh paralel dengan peningkatan produksi listrik.

Dirut Geo Dipa Energi Riki Firmandha Ibrahim mengatakan kapasitas produksi listrik akan ditingkatkan hingga 270 MW pada 2023. Sebagian besar produksi tersebut akan disumbang pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Patuha Jawa Barat dan Dieng Jawa Tengah.

"Geo Dipa melanjutkan pembangunan PLTP unit 2 di Dieng dan Patuha yang masing-masing sebesar 60 MW dan selesai 2023. Kemudian, ditambah pembangunan proyek sendiri yaitu 10-15 MW small power plant dan 10-15 MW pembangkit organic rankine yang beroperasi 2020,” katanya saat Groundbreaking PLTP Dieng 2 dan Patuha 2 di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga:
Pajak Karbon Diyakini Bakal Dorong Investasi di Sektor Panas Bumi

Peningkatan kapasitas produksi tersebut menurutnya akan berbanding lurus dengan setoran pajak korporasi. Hingga tahun fiskal 2018, kontribusi pajak baik pusat dan daerah serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sekitar Rp40 miliar.

Dengan selesainya proyek PLTP di Dieng dan Patuha maka setoran pajak diproyeksikan meningkat hingga 182%. Sementara itu, untuk PNBP diproyeksikan tumbuh 120% melalui pembayaran bonus produksi dan iuran eksplorasi ke kas daerah di masing-masing wilayah kerja.

“Kontibusi Geo Dipa baik dalam pajak, PNBP, community development maupun penyerapan tenaga kerja lokal menunjukan peningkatan yang positif,” paparnya.

Baca Juga:
DJP: Implementasi Pilar 1 Butuh Komitmen AS dan China

Dia menambahkan, kapasitas produksi listrik yang dihasilkan Geo Dipa pada periode 2015-2019 sebesar 120 MW. Kemudian, secara bertahap kapasitas akan naik menjadi 140 MW pada periode 2020-2021.

Angkanya kemudian naik menjadi 270 MW pada 2022-2023 dengan selesainya dua proyek tambahan di Dieng dan Patuha. Dengan kapasitas produksi tersebut diharapkan Geo Dipa mampu menyuplai listrik untuk 540.000 rumah atau naik signifikan dari capain saat ini yang baru mengaliri listrik untuk 240.000 rumah.



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 November 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Karbon Diyakini Bakal Dorong Investasi di Sektor Panas Bumi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 18:13 WIB INTERNATIONAL TAX CONFERENCE 2024

DJP: Implementasi Pilar 1 Butuh Komitmen AS dan China

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:11 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

RI Kaji Semua Opsi Insentif Pajak untuk Respons Pajak Minimum Global

Jumat, 27 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dorong Investasi Panas Bumi, Investor Diajak Gunakan Insentif Fiskal

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?