KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kantor Baru KPP Madya Dua Jakarta Selatan II Diresmikan

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Agustus 2021 | 19:57 WIB
Kantor Baru KPP Madya Dua Jakarta Selatan II Diresmikan

Peresmian kantor baru KPP Madya Dua Jakarta Selatan (Jaksel) II. (foto: Kanwil DJP Jaksel II)

JAKARTA, DDTCNews - Otoritas meresmikan kantor baru KPP Madya Dua Jakarta Selatan (Jaksel) II di kompleks Bursa Efek Indonesia (BEI). Peresmian dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kepala Kanwil DJP Jaksel II Jatnika mengatakan selain meresmikan lokasi baru untuk KPP Madya Dua, otoritas juga telah merampungkan renovasi bangunan yang akan digunakan sebagai lokasi penyimpanan arsip Kanwil Jaksel II dan unit vertikal di bawahnya.

Jatnika berharap adanya kantor baru KPP Madya Dua mampu meningkatkan kinerja pegawai khususnya dalam mengamankan target penerimaan tahun ini dan bisa mendukung pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Coretax DJP, Lapor SPT Masa PPN dan SPT Tahunan Bakal Dalam 1 Platform

"Dengan gedung baru dan lingkungan baru mudah-mudahan teman-teman di [KPP] Madya Dua Jaksel II kinerjanya lebih baik dan meningkat," katanya dalam sambutan peresmian lokasi baru, Senin (2/8/2021).

Sebelumnya, KPP Madya Dua Kanwil Jaksel II berlokasi di eks gedung KPP Pratama Kebayoran Baru Tiga. Sekarang, lokasi baru berada di Tower 2 BEI lantai 1 khusus untuk tempat pelayanan terpadu (TPT) dan lantai 8 untuk ruang kerja pegawai dan operasional lainnya. ‘

Kantor baru tersebut dilengkapi dengan fasilitas flexible working space yang memungkinkan pegawai dari unit lain di Kementerian Keuangan dapat memanfaatkan tempat tersebut untuk bekerja sementara. Fasilitas juga bisa dimanfaatkan wajib pajak.

Baca Juga:
WP Ajukan Surat Bebas PPh 22 Impor, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Selain itu, Jatnika juga memberikan apresiasi atas rampungnya renovasi gudang arsip yang berada di daerah Melawai Blok M. Bangunan yang kini menjadi gudang arsip tersebut merupakan aset negara yang belum dimanfaatkan sekitar hampir 40 tahun.

Oleh sebab itu, Kanwil DJP Jaksel II berupaya untuk merenovasi dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut yang digarap sejak akhir 2020. Langkah ini dilakukan guna mendukung pelaksanaan tusi organisasi dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jadi semoga ini [peresmian gedung baru dan renovasi gedung arsip] menjadi penambah semangat dalam bekerja dan dapat meningkatkan kinerja penerimaan Jaksel II," terang Jatnika.

Baca Juga:
Gunakan Coretax, Data WP di Akun DJP Online Harus Lengkap dan Valid

Kepala KPP Madya Dua Kanwil Jaksel II Kurniawan mengatakan relokasi KPP Madya Dua Jaksel II diharapkan menjadi faktor yang akan meningkatkan kinerja ke depan.

Menurutnya, proses relokasi dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti pendanaan serta situasi PPKM darurat dan level 4 yang diterapkan pada wilayah DKI Jakarta. Namun, pada akhirnya relokasi KPP Madya Dua berhasil dirampungkan dengan sangat baik.

"Dengan tempat baru semoga menjadi keberkahan sehingga mampu berbuat terbaik dengan mengamankan target yang dipercayakan kepada kita semua [KPP Madya Dua Jaksel II]," imbuhnya.

Mulai 2 Agustus 2021, seluruh wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Dua Jakarta Selatan II dapat memanfaatkan layanan perpajakan di kantor baru tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA BANDAR LAMPUNG

Coretax DJP, Lapor SPT Masa PPN dan SPT Tahunan Bakal Dalam 1 Platform

Minggu, 08 Desember 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Gelar BDS, Libatkan 38 UMKM

Jumat, 22 November 2024 | 12:00 WIB KPP MADYA LAMPUNG

WP Ajukan Surat Bebas PPh 22 Impor, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:30 WIB CORETAX SYSTEM

Gunakan Coretax, Data WP di Akun DJP Online Harus Lengkap dan Valid

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan