KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kantor Baru KPP Madya Dua Jakarta Selatan II Diresmikan

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Agustus 2021 | 19:57 WIB
Kantor Baru KPP Madya Dua Jakarta Selatan II Diresmikan

Peresmian kantor baru KPP Madya Dua Jakarta Selatan (Jaksel) II. (foto: Kanwil DJP Jaksel II)

JAKARTA, DDTCNews - Otoritas meresmikan kantor baru KPP Madya Dua Jakarta Selatan (Jaksel) II di kompleks Bursa Efek Indonesia (BEI). Peresmian dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kepala Kanwil DJP Jaksel II Jatnika mengatakan selain meresmikan lokasi baru untuk KPP Madya Dua, otoritas juga telah merampungkan renovasi bangunan yang akan digunakan sebagai lokasi penyimpanan arsip Kanwil Jaksel II dan unit vertikal di bawahnya.

Jatnika berharap adanya kantor baru KPP Madya Dua mampu meningkatkan kinerja pegawai khususnya dalam mengamankan target penerimaan tahun ini dan bisa mendukung pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Ramai Turis Asing, Petugas Pajak Sisir Usaha Restoran dan Hotel

"Dengan gedung baru dan lingkungan baru mudah-mudahan teman-teman di [KPP] Madya Dua Jaksel II kinerjanya lebih baik dan meningkat," katanya dalam sambutan peresmian lokasi baru, Senin (2/8/2021).

Sebelumnya, KPP Madya Dua Kanwil Jaksel II berlokasi di eks gedung KPP Pratama Kebayoran Baru Tiga. Sekarang, lokasi baru berada di Tower 2 BEI lantai 1 khusus untuk tempat pelayanan terpadu (TPT) dan lantai 8 untuk ruang kerja pegawai dan operasional lainnya. ‘

Kantor baru tersebut dilengkapi dengan fasilitas flexible working space yang memungkinkan pegawai dari unit lain di Kementerian Keuangan dapat memanfaatkan tempat tersebut untuk bekerja sementara. Fasilitas juga bisa dimanfaatkan wajib pajak.

Baca Juga:
Pentingnya Hak-Kewajiban Pajak yang Setara bagi Penyandang Disabilitas

Selain itu, Jatnika juga memberikan apresiasi atas rampungnya renovasi gudang arsip yang berada di daerah Melawai Blok M. Bangunan yang kini menjadi gudang arsip tersebut merupakan aset negara yang belum dimanfaatkan sekitar hampir 40 tahun.

Oleh sebab itu, Kanwil DJP Jaksel II berupaya untuk merenovasi dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut yang digarap sejak akhir 2020. Langkah ini dilakukan guna mendukung pelaksanaan tusi organisasi dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jadi semoga ini [peresmian gedung baru dan renovasi gedung arsip] menjadi penambah semangat dalam bekerja dan dapat meningkatkan kinerja penerimaan Jaksel II," terang Jatnika.

Baca Juga:
Bangun Layanan Inklusif, DJP Jaksel II Beri Layanan Ramah Disabilitas

Kepala KPP Madya Dua Kanwil Jaksel II Kurniawan mengatakan relokasi KPP Madya Dua Jaksel II diharapkan menjadi faktor yang akan meningkatkan kinerja ke depan.

Menurutnya, proses relokasi dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti pendanaan serta situasi PPKM darurat dan level 4 yang diterapkan pada wilayah DKI Jakarta. Namun, pada akhirnya relokasi KPP Madya Dua berhasil dirampungkan dengan sangat baik.

"Dengan tempat baru semoga menjadi keberkahan sehingga mampu berbuat terbaik dengan mengamankan target yang dipercayakan kepada kita semua [KPP Madya Dua Jaksel II]," imbuhnya.

Mulai 2 Agustus 2021, seluruh wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Dua Jakarta Selatan II dapat memanfaatkan layanan perpajakan di kantor baru tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:30 WIB KPP MADYA DENPASAR

Ramai Turis Asing, Petugas Pajak Sisir Usaha Restoran dan Hotel

Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:11 WIB LAYANAN PAJAK

Pentingnya Hak-Kewajiban Pajak yang Setara bagi Penyandang Disabilitas

Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:45 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Bangun Layanan Inklusif, DJP Jaksel II Beri Layanan Ramah Disabilitas

Kamis, 26 September 2024 | 10:30 WIB KPP MADYA SURAKARTA

Utang Pajak Rp700 Juta Tak Kunjung Dilunasi, 3 Mobil Milik WP Disita

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN