KPP MADYA DENPASAR

Ramai Turis Asing, Petugas Pajak Sisir Usaha Restoran dan Hotel

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:30 WIB
Ramai Turis Asing, Petugas Pajak Sisir Usaha Restoran dan Hotel

Ilustrasi. Wisatawan berjalan di dermaga saat akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida dengan menggunakan kapal cepat di Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (2/10/2024). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.

DENPASAR, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melakukan kegiatan kunjungan ke lokasi usaha salah satu wajib pajak di daerah Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada 19 September 2024.

Kepala Seksi Pengawasan V KPP Madya Denpasar Abdul Malik mengatakan salah satu wajib pajak yang dikunjungi pegawai DJP ialah wajib pajak yang menjalankan usaha perhotelan dan restoran yang berada di lokasi wisata Pantai Seminyak.

“Dari hasil pengamatan kami, di sekitar area hotel tampak berbagai aktivitas wisatawan asing yang sangat ramai,” katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Bali menerima kedatangan sebanyak 3,5 juta wisatawan asing dari berbagai negara hingga Juli 2024, naik 22% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Australia masih menjadi penyumbang terbesar untuk jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Bali, yaitu sebanyak 856.000 wisatawan. Jumlah tersebut menyumbang sekitar 24,22% dari total keseluruhan wisatawan asing.

Sementara itu, wisatawan nusantara yang berkunjung ke Bali mencapai sebanyak 5,9 juta orang hingga Juli 2024, naik 4,87% dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun lalu sebanyak 5,6 juta.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Kenaikan jumlah wisatawan secara langsung berdampak signifikan terhadap pendapatan wajib pajak yang memiliki usaha perhotelan dan restoran. Penerimaan pajak dari sektor ini juga tentunya ikut meningkat,” tutur Abdul.

Sementara itu, Account Representative dari KPP Madya Denpasar Ida Ayu Budi Ari menuturkan kunjungan yang dilakukan petugas pajak ke alamat wajib pajak merupakan salah satu kegiatan. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjaga sinergi antara pegawai dan wajib pajak.

“Ini juga untuk mengetahui kondisi usaha sebenarnya yang dilakukan wajib pajak, sekaligus dapat mendengar langsung aspirasi yang disampaikan wajib pajak sehingga bisa didapatkan solusi yang tepat jika wajib pajak mengalami kendala,” ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra