BELGIA

Kali Ini Giliran Google Belgia Hadapi Penyelidikan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Agustus 2017 | 17:25 WIB
Kali Ini Giliran Google Belgia Hadapi Penyelidikan Pajak

BRUSSELS, DDTCNews – Baru-baru ini Google Belgia tengah menghadapi penyelidikan pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak Belgia, setelah sebelumnya raksasa internet asal Amerika Serikat (AS) tersebut telah membekukan ratusan juta euro untuk kasus pajak yang dialami di Inggris dan Italia.

Kementerian Keuangan Belgia mengatakan tidak dapat berkomentar mengenai masalah ini karena semua masalah pajak bersifat pribadi, dan tidak memberikan indikasi apakah penyelidikan tersebut merupakan penyelidikan rutin atau penyelidikan atas kasus yang lebih spesifik.

“Saat ini Google Belgia sedang bernegosiasi dengan otoritas pajak Belgia untuk mencapai kesepakatan. Kami masih belum dapat memastikan tindak lanjut atas penyelidikan pajak ini,” ungkap pernyataan dari Kementerian Keuangan, Rabu (9/8).

Baca Juga:
DJBC Teken Action Plan on Collaboration dengan Belgium Customs

Menanggapi hal tersebut, pihak Google Belgia angkat suara. Juru bicara Google Belgia mengatakan bahwa telah membayar semua kewajiban pajaknya di Belgia dan telah mematuhi Undang-Undang pajak yang berlaku.

“Kami tetap berkomitmen untuk Belgia dan membantu mengembangkan ekosistem online di Belgia,” terangnya seperti dikutip dari geo.tv.

Google Belgia mengatakan dalam laporan tahunannya bahwa penjualan yang terjadi di Belgia mencapai €32 juta atau Rp500 miliar tahun lalu, dan menghasilkan keuntungan sebesar €1,92 juta atau Rp30 miliar dan telah membayar pajak sebesar €740.000 euro atau Rp11,5 miliar.

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan, DJBC Perpanjang Kerja Sama dengan Belgian Customs

Tidak hanya Google, beberapa perusahaan multinasional AS dan perusahaan lainnya banyak yang menyalurkan keuntungan yang diterima di Eropa, kemudian memindahkan keuntungan tersebut ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah seperti Irlandia untuk menghindari tagihan pajak besar.

Baru-baru ini, perusahaan multinasional seperti Google, Apple, Facebook dan Amazon mendapat tekanan di Uni Eropa mengenai praktik bisnis dan pajak mereka. Prancis dan Jerman mengusulkan regulasi baru kepada Uni Eropa untuk mencegah praktik penghindaran pajak yang marak dilakukan oleh perusahaan tersebut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra