BELGIA

Kali Ini Giliran Google Belgia Hadapi Penyelidikan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Agustus 2017 | 17:25 WIB
Kali Ini Giliran Google Belgia Hadapi Penyelidikan Pajak

BRUSSELS, DDTCNews – Baru-baru ini Google Belgia tengah menghadapi penyelidikan pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak Belgia, setelah sebelumnya raksasa internet asal Amerika Serikat (AS) tersebut telah membekukan ratusan juta euro untuk kasus pajak yang dialami di Inggris dan Italia.

Kementerian Keuangan Belgia mengatakan tidak dapat berkomentar mengenai masalah ini karena semua masalah pajak bersifat pribadi, dan tidak memberikan indikasi apakah penyelidikan tersebut merupakan penyelidikan rutin atau penyelidikan atas kasus yang lebih spesifik.

“Saat ini Google Belgia sedang bernegosiasi dengan otoritas pajak Belgia untuk mencapai kesepakatan. Kami masih belum dapat memastikan tindak lanjut atas penyelidikan pajak ini,” ungkap pernyataan dari Kementerian Keuangan, Rabu (9/8).

Baca Juga:
DJBC Teken Action Plan on Collaboration dengan Belgium Customs

Menanggapi hal tersebut, pihak Google Belgia angkat suara. Juru bicara Google Belgia mengatakan bahwa telah membayar semua kewajiban pajaknya di Belgia dan telah mematuhi Undang-Undang pajak yang berlaku.

“Kami tetap berkomitmen untuk Belgia dan membantu mengembangkan ekosistem online di Belgia,” terangnya seperti dikutip dari geo.tv.

Google Belgia mengatakan dalam laporan tahunannya bahwa penjualan yang terjadi di Belgia mencapai €32 juta atau Rp500 miliar tahun lalu, dan menghasilkan keuntungan sebesar €1,92 juta atau Rp30 miliar dan telah membayar pajak sebesar €740.000 euro atau Rp11,5 miliar.

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan, DJBC Perpanjang Kerja Sama dengan Belgian Customs

Tidak hanya Google, beberapa perusahaan multinasional AS dan perusahaan lainnya banyak yang menyalurkan keuntungan yang diterima di Eropa, kemudian memindahkan keuntungan tersebut ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah seperti Irlandia untuk menghindari tagihan pajak besar.

Baru-baru ini, perusahaan multinasional seperti Google, Apple, Facebook dan Amazon mendapat tekanan di Uni Eropa mengenai praktik bisnis dan pajak mereka. Prancis dan Jerman mengusulkan regulasi baru kepada Uni Eropa untuk mencegah praktik penghindaran pajak yang marak dilakukan oleh perusahaan tersebut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha