KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC Teken Action Plan on Collaboration dengan Belgium Customs

Dian Kurniati | Sabtu, 01 Juli 2023 | 16:15 WIB
DJBC Teken Action Plan on Collaboration dengan Belgium Customs

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menandatangani Action Plan on Collaboration dengan Belgian Customs.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penandatanganan action plan tersebut menjadi bentuk implementasi Letter of Intent (LoI) antara DJBC dan Belgian Customs pada 2019. Menurutnya, kerja sama yang terjalin selama ini telah menunjukkan hasil positif.

"Action plan ini diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas kedua administrasi kepabeanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya," katanya, dikutip pada Rabu (28/6/2023).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Nirwala mengatakan penandatanganan Action Plan on Collaboration dengan Belgian Customs menjadi bentuk relasi perdagangan yang positif di antara kedua negara. Action plan itu berisi kegiatan strategis yang ditujukan untuk peningkatan keamanan serta pengembangan pegawai, dan telah dilaksanakan sejak September 2022 hingga September 2025.

Beberapa kegiatan tersebut di antaranya pelatihan pegawai, pertukaran keahlian dan best practice, serta pengawasan bersama.

Dia menyebut jalinan kerja sama ini juga menjadi upaya pemerintah Indonesia memperkuat kolaborasi antarinstitusi kepabeanan dalam memberantas pelanggaran di bidang kepabeanan. Selain itu, kerja sama diperlukan untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan internasional.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Nirwala menjelaskan DJBC secara konsisten menjalin hubungan baik dengan administrasi kepabeanan lainnya melalui kerja sama bilateral maupun multilateral. Kerja sama ini sejalan dengan tugas dan fungsi DJBC dalam memfasilitasi perdagangan dan memberikan asistensi terhadap industri dalam negeri.

DJBC berperan memfasilitasi perdagangan internasional dengan menyediakan prosedur dan layanan yang mempermudah arus barang antara negara-negara mitra dagang, termasuk penyediaan informasi yang akurat tentang prosedur kepabeanan, peraturan impor dan ekspor, serta penyederhanaan proses administratif.

Dalam kerja sama bilateral, DJBC bekerja sama untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perdagangan antara negara-negara mitra.

"Tujuan dari kerja sama yang secara kontinu dilakukan Bea Cukai adalah untuk memperkuat hubungan antarnegara, meningkatkan keamanan dan kepercayaan antara negara-negara mitra, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja