KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC Teken Action Plan on Collaboration dengan Belgium Customs

Dian Kurniati | Sabtu, 01 Juli 2023 | 16:15 WIB
DJBC Teken Action Plan on Collaboration dengan Belgium Customs

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menandatangani Action Plan on Collaboration dengan Belgian Customs.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penandatanganan action plan tersebut menjadi bentuk implementasi Letter of Intent (LoI) antara DJBC dan Belgian Customs pada 2019. Menurutnya, kerja sama yang terjalin selama ini telah menunjukkan hasil positif.

"Action plan ini diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas kedua administrasi kepabeanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya," katanya, dikutip pada Rabu (28/6/2023).

Baca Juga:
Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Nirwala mengatakan penandatanganan Action Plan on Collaboration dengan Belgian Customs menjadi bentuk relasi perdagangan yang positif di antara kedua negara. Action plan itu berisi kegiatan strategis yang ditujukan untuk peningkatan keamanan serta pengembangan pegawai, dan telah dilaksanakan sejak September 2022 hingga September 2025.

Beberapa kegiatan tersebut di antaranya pelatihan pegawai, pertukaran keahlian dan best practice, serta pengawasan bersama.

Dia menyebut jalinan kerja sama ini juga menjadi upaya pemerintah Indonesia memperkuat kolaborasi antarinstitusi kepabeanan dalam memberantas pelanggaran di bidang kepabeanan. Selain itu, kerja sama diperlukan untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan internasional.

Baca Juga:
Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Nirwala menjelaskan DJBC secara konsisten menjalin hubungan baik dengan administrasi kepabeanan lainnya melalui kerja sama bilateral maupun multilateral. Kerja sama ini sejalan dengan tugas dan fungsi DJBC dalam memfasilitasi perdagangan dan memberikan asistensi terhadap industri dalam negeri.

DJBC berperan memfasilitasi perdagangan internasional dengan menyediakan prosedur dan layanan yang mempermudah arus barang antara negara-negara mitra dagang, termasuk penyediaan informasi yang akurat tentang prosedur kepabeanan, peraturan impor dan ekspor, serta penyederhanaan proses administratif.

Dalam kerja sama bilateral, DJBC bekerja sama untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perdagangan antara negara-negara mitra.

"Tujuan dari kerja sama yang secara kontinu dilakukan Bea Cukai adalah untuk memperkuat hubungan antarnegara, meningkatkan keamanan dan kepercayaan antara negara-negara mitra, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Rubik Agreements, Upaya Swiss Menjawab Transparansi Pajak Global

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Lima Modus Penipuan Mengatasnamakan DJBC yang Paling Sering Terjadi

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai