KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kadin Minta Pemerintah Berikan Insentif untuk Akselerasi Sektor EBT

Muhamad Wildan | Senin, 26 Desember 2022 | 10:00 WIB
Kadin Minta Pemerintah Berikan Insentif untuk Akselerasi Sektor EBT

Pemilik Bintang Racing Team Tomy Huang mengecas sepeda motor matik BBM yang sudah dikonversi menjadi kendaraan listrik di Bintang Racing Team (BRT), Sentul, Kabupaten Bogor, Jabar, Kamis (22/12/2022). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah untuk memberikan insentif guna mengakselerasi investasi pada sektor energi baru dan terbarukan (EBT).

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengatakan insentif masih diperlukan agar investasi EBT lebih kompetitif bila dibandingkan dengan investasi pada sektor energi fosil.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

"Pemberian insentif seperti pajak dan tarif juga penting untuk mengakselerasi pemberdayaan EBT di Indonesia, dengan membuat EBT kompetitif dibandingkan dengan energi fosil dan membentuk pasar yang menarik bagi investor," kata Arsjad, dikutip Senin (26/12/2022).

Secara khusus, insentif masih diperlukan untuk meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik di masyarakat. Arsjad mengatakan adopsi kendaraan listrik merupakan bagian penting dari transisi menuju ekonomi hijau dan pencapaian target net zero emission (NZE).

Saat ini, penjualan mobil listrik tercatat melonjak dari hanya 131 unit pada Juli 2022 menjadi 1.965 unit pada November 2022. Insentif diperlukan untuk memenuhi target 2 juta kendaraan listrik pada 2025 sesuai dengan Perpres 55/2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

"Perusahaan industri KBL berbasis baterai bermerek nasional ... yang membangun fasilitas manufaktur dan perakitan KBL berbasis baterai di Indonesia dapat diberikan fasilitas tambahan," bunyi Pasal 15 Perpres 55/2019.

Selain insentif, Arsjad juga meminta kepada pemerintah untuk menciptakan iklim regulasi yang lebih kondusif agar energi terbarukan dapat dengan mudah diakses oleh industri. "Kalau semakin sulit diakses, harganya akan mahal dan daya serap masyarakat akan rendah," ujar Arsjad.

Selanjutnya, pelaku industri juga masih dihadapkan dengan kendala dari sisi pendanaan dan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan swasta agar kedua tantangan dapat direspons. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha