KEBIJAKAN PAJAK

Kadin & Apindo Kompak Tekankan Perlunya Perluasan Basis Pajak, Kenapa?

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Februari 2020 | 16:39 WIB
Kadin & Apindo Kompak Tekankan Perlunya Perluasan Basis Pajak, Kenapa?

Ilustrasi logo Kadin dan Apindo.

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha menekankan pentingnya upaya ekstensifikasi untuk memperluas basis pajak.

Hal ini disampaikan oleh Kadin dan Apindo saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait rencana RUU omnibus law perpajakan. Dua asosiasi pengusaha itu melihat masih besarnya potensi perluasan basis pajak.

Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan untuk memperluas basis pajak, pemerintah harus menyasar wajib pajak orang pribadi. Pasalnya, dilihat dari jumlah wajib pajak orang pribadi dan kontribusinya, ruang peningkatan masih terbuka lebar.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

“[Porsi] setoran PPh individu memang masih kecil. Ini menjadi PR [pekerjaan rumah] kita ke depan karena di negara lain jumlah PPh individu itu tergolong tinggi,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (3/2/2020).

Hal serupa diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Raden Pardede. Menurutnya, saat ini masih porsi sektor usaha informal masih relatif besar. Selama ini sektor ini tidak masuk dalam administrasi perpajakan.

Sektor informal yang terlalu banyak, menurutnya, akan berpengaruh pada perekonomian secara umum karena banyak potensi ekonomi yang tidak dihitung. Hal ini juga akan menyulitkan dalam proses perizinan berusaha.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Kita harus mengurangi sektor informal kita karena hal itu dapat menghambat kepastian hukum. Penting bagi kita untuk segera memformalkannya karena ini juga akan berkaitan dengan mekanisme memperoleh izin," paparnya.

Berdasarkan data Kemenkeu, setoran PPh badan dan PPN dalam negeri menjadi tulang punggung penerimaan berdasarkan jenis pajak. Setoran PPN dalam negeri hingga akhir tahun lalu mencapai Rp346,3 triliun atau berkontribusi 26% dari total penerimaan pajak.

Setoran PPh badan dengan realisasi Rp256,7 triliun atau menyumbang 19,3% terhadap total penerimaan pajak. Sementara itu, realisasi dari PPh orang pribadi hingga akhir tahun lalu mencapai Rp11,2 triliun atau menyumbang hanya 0,8% terhadap total penerimaan pajak yang dikumpulkan DJP pada 2019 senilai Rp1.332,1 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar