KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Jumlah Pengaduan Konsumen Melonjak, Nyaris Seluruhnya Soal E-Commerce

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Januari 2022 | 16:11 WIB
Jumlah Pengaduan Konsumen Melonjak, Nyaris Seluruhnya Soal E-Commerce

Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu "marketplace" di Depok, Jawa Barat, Senin (13/12/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan merekam ada 9.393 layanan pengaduan konsumen sepanjang 2021 lalu. Angka ini naik 10 kali lipat ketimbang jumlah aduan pada 2020, yakni hanya 931 layanan pengaduan.

Menariknya, sebanyak 8.949 pengaduan yang masuk atau sekitar 95,3% berasal dari konsumen niaga elektronik atau e-commerce.

"Banyaknya pengaduan di sektor ini seiring makin intensifnya transaksi elektronik konsumen selama pandemi Covid-19," ujar Direktur Jenderal Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Veri Anggrijono dikutip dari siaran pers, Senin (10/1/2022).

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Pengaduan dari sektor e-commerce, ujar Veri, mencakup perdagangan makanan dan minuman hingga jasa transportas. Konten pengaduannya pun termasuk soal pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, hingga pembatalan sepihak oleh pelaku usaha.

Kemudian, ada juga pengaduan terkait waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, penipuan belanja daring, hingga penggunaan aplikasi media sosial yang tidak berfungsi.

Veri menambahkan, hingga akhir tahun lalu sudah 9.318 atau 99,2% pengaduan yang sudah diselesaikan. Sisanya, sebanyak 7 kasus pengaduan masih dalam proses penyelesaian.

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Sebagai informasi, pengaduan yang masih dinyatakan dalam proses adalah pengaduan yang menunggu kelengkapan data dari konsumen, proses analisis dokumen, menunggu klasifikasi dari pelaku usaha atau konsumen, hingga masih proses mediasi.

Pengeduan, ujar Veri, tidak akan diproses jika konsumen sduah menyampaikan pengaduan yang sama ke lembaga lain seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengadilan negeri, atau ke kepolisian.

Sepanjang periode Januari-Desember 2021, Kemendag mencatat Whatsapp menjadi saluran pengaduan yang paling banyak digunakan oleh konsumen. Selain itu, pengaduan juga masuk melalui email, situs, atau datang langsung.

"Penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud pemerintah hadir dalam melindungi konsumen Indonesia dan menciptakan konsumen berdaya, serta pelaku usaha yang tertib," kata Veri. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN