DAMPAK VIRUS CORONA

Jokowi Umumkan Paket Stimulus Atasi Dampak Corona Besok

Dian Kurniati | Senin, 24 Februari 2020 | 19:31 WIB
Jokowi Umumkan Paket Stimulus Atasi Dampak Corona Besok

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan mengumumkan paket stimulus untuk menangkal dampak virus Corona terhadap perekonomian di Indonesia, besok, Selasa (25/2/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan semua usulan insentif untuk beberapa sektor ekonomi yang terdampak virus Corona akan diselesaikan malam ini. Ia menyebut usulan paket insentif tersebut akan dibawa ke sidang kabinet untuk disetujui Jokowi, sebelum diumumkan kepada publik.

"Besok kita akan sidang kabinet dulu ya untuk menyampaikan kepada Bapak Presiden, tapi kira-kira kerangkanya sudah lebih pasti dan ada angka-angka yang malam ini masih difinalkan oleh tim teknis," katanya di Jakarta, Senin petang (24/2/2020).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Sri Mulyani menambahkan paket stimulus tersebut akan menyelamatkan perekonomian Indonesia dalam jangka pendek, terutama pada kuartal I 2020. Paket itu misalnya pada sektor pariwisata yang terdampak paling besar karena wabah virus Corona.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut sektor pariwisata yang lesu telah berdampak kunjungan restoran dan hotel ikut sepi.

Untuk itu, pemerintah akan memberikan subsidi untuk tiket pesawat agar kunjungan wisatawan meningkat pada daerah yang daftarnya akan ditentukan malam ini.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan pemberian subsidi tiket itu berasal dari sejumlah insentif kepada maspakai.

Ia memerinci pemerintah akan mengurangi pungutan retribusi penerbangan, PT Pertamina mendiskon harga avtur, serta PT Angkasa Pura I dan II memberikan potongan tarif layanan di bandara.

Ia memperkirakan berbagai potongan insentif untuk maskapai itu bisa mengurangi tarif tiket sekitar 30% hingga 40%. Insentif akan diberikan pada 10 rute destinasi wisata, seperti Bali, Bintan, dan Manado, selama 3 bulan.

Meski demikian, menurut Budi, semua keputusan soal isi paket stimulus itu tetap menunggu keputusan Jokowi. Jika terealisasi, ia meyakini kombinasi kebijakan pada paket stimulus itu akan mampu meramaikan kembali kunjungan wisatawan di Indonesia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Februari 2020 | 20:34 WIB

Makin ngawur aja nih.. kesehatan rakyat dipertaruhkan..

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN