DAMPAK VIRUS CORONA

Jokowi Umumkan Paket Stimulus Atasi Dampak Corona Besok

Dian Kurniati | Senin, 24 Februari 2020 | 19:31 WIB
Jokowi Umumkan Paket Stimulus Atasi Dampak Corona Besok

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan mengumumkan paket stimulus untuk menangkal dampak virus Corona terhadap perekonomian di Indonesia, besok, Selasa (25/2/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan semua usulan insentif untuk beberapa sektor ekonomi yang terdampak virus Corona akan diselesaikan malam ini. Ia menyebut usulan paket insentif tersebut akan dibawa ke sidang kabinet untuk disetujui Jokowi, sebelum diumumkan kepada publik.

"Besok kita akan sidang kabinet dulu ya untuk menyampaikan kepada Bapak Presiden, tapi kira-kira kerangkanya sudah lebih pasti dan ada angka-angka yang malam ini masih difinalkan oleh tim teknis," katanya di Jakarta, Senin petang (24/2/2020).

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Sri Mulyani menambahkan paket stimulus tersebut akan menyelamatkan perekonomian Indonesia dalam jangka pendek, terutama pada kuartal I 2020. Paket itu misalnya pada sektor pariwisata yang terdampak paling besar karena wabah virus Corona.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut sektor pariwisata yang lesu telah berdampak kunjungan restoran dan hotel ikut sepi.

Untuk itu, pemerintah akan memberikan subsidi untuk tiket pesawat agar kunjungan wisatawan meningkat pada daerah yang daftarnya akan ditentukan malam ini.

Baca Juga:
15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan pemberian subsidi tiket itu berasal dari sejumlah insentif kepada maspakai.

Ia memerinci pemerintah akan mengurangi pungutan retribusi penerbangan, PT Pertamina mendiskon harga avtur, serta PT Angkasa Pura I dan II memberikan potongan tarif layanan di bandara.

Ia memperkirakan berbagai potongan insentif untuk maskapai itu bisa mengurangi tarif tiket sekitar 30% hingga 40%. Insentif akan diberikan pada 10 rute destinasi wisata, seperti Bali, Bintan, dan Manado, selama 3 bulan.

Meski demikian, menurut Budi, semua keputusan soal isi paket stimulus itu tetap menunggu keputusan Jokowi. Jika terealisasi, ia meyakini kombinasi kebijakan pada paket stimulus itu akan mampu meramaikan kembali kunjungan wisatawan di Indonesia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Februari 2020 | 20:34 WIB

Makin ngawur aja nih.. kesehatan rakyat dipertaruhkan..

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Selasa, 17 Desember 2024 | 10:00 WIB PAKET STIMULUS EKONOMI

Pajak Karyawan Sektor Padat Karya Bakal Ditanggung Pemerintah

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?