KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Targetkan Rasio Kredit untuk UMKM Tembus 30% pada 2024

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Juli 2022 | 10:05 WIB
Jokowi Targetkan Rasio Kredit untuk UMKM Tembus 30% pada 2024

Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menkop UKM Teten Masduki dalam penyerahan NIB. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok target rasio kredit perbankan bagi pelaku UMKM mencapai 30% pada 2024. Saat ini, rasio penyaluran kredit perbankan kepada UMKM masih sekitar 20%.

Guna mencapai target tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan. Buka rendah yang ditawarkan diharapkan bisa membantu UMKM mengembangkan bisnisnya.

"Diminta oleh presiden kalau bisa kita mencapai 30% dari pendanaan untuk UMKM tercapai di perbankan di tahun 2024,” kata Erick, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:
Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Secara umum, ujar Erick, pemerintah menyiapkan 3 jurus untuk membawa UMKM naik kelas. Pertama, mengejar angka legalitas usaha pelaku UMKM melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kedua, meningkatkan penyerapan KUR. Ketiga, membuka lebih lebar ruang kerja sama bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Kita akan menyambungkan data yang ada di PNM Mekaar, yang jumlahnya 12,7 juta nasabah ibu-ibu, pinjaman Rp1-4 juta. Lalu kita sambungkan juga data nasabah UMKM yang ada di bank bank-bank himbara, dan insyaallah kalau ini kita bisa gabungkan 1,5 juta menjadi 10 juta, bukan hal yang tidak mungkin,” ujar Erick.

Peningkatan penyaluran KUR ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan produktivitas usaha UMK dan membawanya menuju skala yang lebih besar dan tentunya mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Baca Juga:
Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Terkait dengan NIB, Kementerian Investasi sudah meluncurkan penyerahan NIB bagi pelaku UMKM di 20 kota di Indonesia. Sementara Kementerian Koperasi dan UKM juga akan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk bisa masuk ke dalam platform digital.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan pemerintah menargetkan ada 30 juta pelaku UMKM yang masuk atau onboarding ke ekonomi digital. Catatan pemerintah, saat ini baru 19 juta UMKM yang sudah onboarding ke dalam ekonomi digital.

"Kita akan targetkan 11 juta. Kita sudah kerja sama dengan pelaku e-commerce, karena yang kita kejar sekarang mikro dan itu ada di secondary city. Saya kira (target akan) tercapai karena memang sekarang ada semangat di UMKM untuk go online, untuk masuk ke ekosistem digital karena omzet mereka menjadi lebih baik ketika mereka masuk ke online," kata Teten. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Senin, 20 Januari 2025 | 17:25 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Perlunya Wajib Pajak Antisipasi Risiko P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan