KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Pastikan Wisma Atlet Siap Tampung Pasien Virus Corona

Dian Kurniati | Senin, 23 Maret 2020 | 14:10 WIB
Jokowi Pastikan Wisma Atlet Siap Tampung Pasien Virus Corona

Wisma Atlet Kemayoran. (foto: kementerian pupr)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memantau kesiapan wisma atlet di Kemayoran, DKI Jakarta sebagai rumah sakit darurat untuk area isolasi pasien virus Corona.

Jokowi mengatakan kapasitas wisma atlet bisa menampung sebanyak 24.000 orang. Namun, lanjutnya, kapasitas yang sudah tersedia untuk pasien Corona mencapai 3.000 orang. Adapun pemerintah juga telah menyediakan fasilitas medis.

"Dengan wilayah ruang yang telah ditata dengan sebuah manajemen yang baik, baik itu untuk pasien, untuk dokter, untuk paramedis, semuanya ditempatkan dengan manajemen ruang yang berbeda," katanya usai meninjau rumah sakit darurat di wisma atlet, Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jokowi mengatakan rumah sakit darurat ini hanya akan menampung pasien dengan gejala virus Corona ringan. Sementara pasien dengan gejala berat tetap akan dirawat di rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan pemerintah.

Di rumah sakit darurat itu, akan tersedia pelbagai sarana dan prasarana seperti rumah sakit pada umumnya di antaranya ruang penanganan pasien yang dilengkapi ventilator. Peralatan pelindung diri untuk tenaga medis juga telah lengkap.

“Nanti sore rumah sakit darurat untuk Corona ini telah bisa dipakai, tetapi saya berharap rumah sakit darurat Corona ini tidak digunakan," ujarnya.

Baca Juga:
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Janji Tingkatkan Pendapatan Negara dari SDA

Jokowi menjelaskan pemerintah tetap mengupayakan penanganan Corona segera selesai. Oleh karena itu, penanganan pasien bisa cukup dilakukan di rumah sakit konvensional tanpa perlu memanfaatkan rumah sakit darurat di wisma atlet.

Perihal kelangkaan alat pelindung diri (APD), Presiden menyebut ketersediaan APD memang cukup sulit dicari, bahkan di seluruh dunia. Menurutnya, sebanyak 180 negara yang terkena kasus Corona saling berebut untuk mendapatkan APD maupun antiseptik.

Namun, pemerintah mengklaim menyiapkan tambahan 105.000 APD dan siap didistribusikan di seluruh wilayah Indonesia hari ini, di mana 45.000 APD di antaranya akan didistribusikan di DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Kota Bogor. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN