KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Minta Penanganan Corona di 12 Kabupaten/Kota Ini Diprioritaskan

Dian Kurniati | Senin, 12 Oktober 2020 | 13:19 WIB
Jokowi Minta Penanganan Corona di 12 Kabupaten/Kota Ini Diprioritaskan

Presiden Joko Widodo. (foto: tangkapan layar dari medsos Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menterinya untuk memprioritaskan penanganan virus Corona atau Covid-19 di 12 kabupaten/kota di Indonesia.

Jokowi mengatakan prioritas penanganan di 12 kabupaten/kota tersebut karena kasus aktif Covid-19 mencapai 1.000 kasus. Menurutnya 12 kabupaten/kota tersebut menyumbang 30% dari jumlah kasus aktif Covid-19 nasional.

"Saya juga minta dua minggu ke depan diprioritaskan 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000," katanya dalam pembukaan rapat terbatas secara virtual, Senin (12/10/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Jokowi memerinci 12 kabupaten/kota dengan kasus aktif lebih dari 1.000 tersebut antara lain Kota Ambon, Kota Jakarta Utara, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang.

Lalu, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Barat, Kota Pekanbaru, Kota Jakarta Selatan, dan Kota Jakarta Timur. Adapun di wilayah DKI Jakarta, hanya Kabupaten Kepulauan Seribu yang kasus aktifnya tidak mencapai 1.000 kasus.

Kasus aktif Covid-19 merupakan jumlah pasien positif yang masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri. Jumlah kasus aktif dihitung dari total kasus positif dikurangi pasien sembuh dan meninggal dunia.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Pada lingkup yang lebih luas, Jokowi menilai ada provinsi yang mampu menangani Covid-19 dengan baik. " Jawa Timur dan Sulawesi Selatan menunjukkan perbaikan. Saya kira ini bisa dijadikan contoh provinsi lain," ujarnya.

Sementara itu, pemerintah tetap akan memprioritaskan penanganan Covid-19 pada sembilan provinsi lainnya dengan kasus aktif terbanyak. Jokowi berharap prosedur testing, tracing, dan treatment untuk pasien Covid-19 terus diperbaiki.

Dia juga meminta para menterinya untuk segera melaporkan rencana vaksinasi nasional. Jika tidak ada aral melintang, pemerintah akan melakukan vaksinasi virus Corona mulai akhir tahun ini.

"Untuk roadmap pemberian vaksin, minggu ini saya minta khusus dipaparkan sehingga jelas apa yang akan kita lakukan," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN