KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Minta Penanganan Corona di 12 Kabupaten/Kota Ini Diprioritaskan

Dian Kurniati | Senin, 12 Oktober 2020 | 13:19 WIB
Jokowi Minta Penanganan Corona di 12 Kabupaten/Kota Ini Diprioritaskan

Presiden Joko Widodo. (foto: tangkapan layar dari medsos Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menterinya untuk memprioritaskan penanganan virus Corona atau Covid-19 di 12 kabupaten/kota di Indonesia.

Jokowi mengatakan prioritas penanganan di 12 kabupaten/kota tersebut karena kasus aktif Covid-19 mencapai 1.000 kasus. Menurutnya 12 kabupaten/kota tersebut menyumbang 30% dari jumlah kasus aktif Covid-19 nasional.

"Saya juga minta dua minggu ke depan diprioritaskan 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000," katanya dalam pembukaan rapat terbatas secara virtual, Senin (12/10/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Jokowi memerinci 12 kabupaten/kota dengan kasus aktif lebih dari 1.000 tersebut antara lain Kota Ambon, Kota Jakarta Utara, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang.

Lalu, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Barat, Kota Pekanbaru, Kota Jakarta Selatan, dan Kota Jakarta Timur. Adapun di wilayah DKI Jakarta, hanya Kabupaten Kepulauan Seribu yang kasus aktifnya tidak mencapai 1.000 kasus.

Kasus aktif Covid-19 merupakan jumlah pasien positif yang masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri. Jumlah kasus aktif dihitung dari total kasus positif dikurangi pasien sembuh dan meninggal dunia.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Pada lingkup yang lebih luas, Jokowi menilai ada provinsi yang mampu menangani Covid-19 dengan baik. " Jawa Timur dan Sulawesi Selatan menunjukkan perbaikan. Saya kira ini bisa dijadikan contoh provinsi lain," ujarnya.

Sementara itu, pemerintah tetap akan memprioritaskan penanganan Covid-19 pada sembilan provinsi lainnya dengan kasus aktif terbanyak. Jokowi berharap prosedur testing, tracing, dan treatment untuk pasien Covid-19 terus diperbaiki.

Dia juga meminta para menterinya untuk segera melaporkan rencana vaksinasi nasional. Jika tidak ada aral melintang, pemerintah akan melakukan vaksinasi virus Corona mulai akhir tahun ini.

"Untuk roadmap pemberian vaksin, minggu ini saya minta khusus dipaparkan sehingga jelas apa yang akan kita lakukan," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?