MALAYSIA

Jokowi Larang Ekspor CPO, Malaysia Ketiban Rezeki Nomplok

Syadesa Anida Herdona | Selasa, 26 April 2022 | 10:19 WIB
Jokowi Larang Ekspor CPO, Malaysia Ketiban Rezeki Nomplok

 

Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom.
 

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Malaysia diprediksi bakal meraup untung besar dari kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang dilakukan Indonesia. Importir CPO diyakini bakal menggeser pesanannya dari Indonesia ke Negeri Jiran, Malaysia.

Public Investment Bank (PIB) Malaysia merilis bahwa kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO bakal berbuntut panjang terhadap lonjakan harga minyak nabati global.

“Indonesia, produsen utama dunia, dan pengekspor minyak sawit mengumumkan keputusannya untuk memberlakukan larangan ekspor pada komoditas tersebut mulai 28 April hingga pemberitahuan lebih lanjut,” ujar PIB Malaysia, dikutip Selasa (26/4/2022).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia menjadi langkah untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng domestik. Adanya kebijakan tersebut tentunya menjadi peluang manfaat bagi Malaysia sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia.

Ekspor minyak sawit Indonesia mencapai sekitar 57% dari ekspor minyak sawit global. Selain itu, Indonesia berkontribusi sebesar 32% dari ekspor minyak nabati global.

"Langkah mengejutkan datang di tengah meningkatnya kekhawatiran atas pengetatan pasokan minyak nabati global. Menanggapi langkah tak terduga, harga minyak kedelai melonjak ke rekor tertinggi US$ 1.795 per ton [sekitar Rp25 juta],” dilansir Malay Mail.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Tidak hanya harga minyak kedelai, harga minyak sawit ikut merangkak naik senilai RM36 menjadi RM6.349 per ton (setara Rp20 juta per ton).

Pebisnis perkebunan Malaysia seperti Genting Plantation, KLK, Sime Darby Plantation, dan TSH yang memiliki eksposur kuat ke pasar Indonesia tidak akan dapat sepenuhnya mengimbangi kinerja harga CPO yang kuat saat ini karena bea ekspor yang besar dan kuat dan kebijakan ekspor nol persen. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar