Keempat anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2020-2025 mengucap sumpah. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik empat anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2020-2025.
Jokowi menetapkan keempat anggota Dewan Komisioner LPS tersebut dalam Keputusan Presiden Keppres No. 58/M Tahun 2020. Dalam sumpahnya, keempat anggota Dewan Komisioner LPS berjanji menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap keempat anggota Dewan Komisioner LPS dalam sumpahnya, Rabu (23/9/2020).
Keempat anggota Dewan Komisioner LPS tersebut yakni Purbaya Yudhi Sadewa sebagai anggota merangkap ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono sebagai anggota Dewan Komisioner LPS, Luky Alfirman sebagai anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Kementerian Keuangan RI, serta Destry Damayanti sebagai anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia.
Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjabat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Di bidang ekonomi, dia sempat berkarier menjadi Staf Ahli Menko Perekonomian era Hatta Rajasa.
Sementara Didik Madiyono sebelumnya menjabat sebagai Dewan Komisioner LPS sejak Oktober 2019. Luky Alfirman kini menjabat sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, sedangkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Pelantikan anggota Dewan Komisioner LPS berlangsung di Istana Negara Jakarta. Wakil Presiden Maruf Amin, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso hadir dalam pelantikan tersebut. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.