KTT G-20

Jokowi Dukung Inisiatif Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan PGII

Muhamad Wildan | Selasa, 15 November 2022 | 17:15 WIB
Jokowi Dukung Inisiatif Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan PGII

Presiden Jokowi dan Presiden AS Joe Biden dalam side event KTT G-20.

NUSA DUA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dukungannya dalam penguatan pembangunan infrastruktur di negara-negara berkembang yang diinisiasi oleh Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII).

Menurut Jokowi, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh PGII dalam mendukung pembangunan infrastruktur di negara-negara berkembang.

Pertama, dukungan pembangunan oleh PGII harus sejalan dengan kebutuhan riil negara tujuan. "Konsultasi dan dialog dengan negara penerima harus menjadi pedoman utama," ujar Jokowi membuka side event PGII pada KTT G-20, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga:
Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

Pembangunan infrastruktur harus dilakukan dilakukan dengan memberdayakan masyarakat dan ekonomi setempat agar timbul rasa kepemilikan atas pembangunan tersebut.

Kedua, pembangunan infrastruktur lewat inisiatif PGII dilakukan dengan paradigma kolaborasi. Pemangku kepentingan khususnya sektor swasta dilibatkan agar pembangunan menghasilkan manfaat yang nyata. "Saya percaya inisiatif seperti PGII akan makin bermanfaat jika melibatkan sebanyak-banyaknya negara di dunia," ujar Jokowi.

Ketiga, PGII perlu turut mendukung pembangunan berkelanjutan, utamanya pembangunan hijau dan transisi energi, mengingat negara berkembang tergolong lebih rentan dalam menghadapi perubahan iklim. "Harapan saya PGII dapat memperkuat hasil yang telah dicapai di G-20," ujar Jokowi.

Baca Juga:
Kepatuhan Rendah, Kinerja Pungutan Turis Asing Bali Baru Rp287 Miliar

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan negara yang dipimpinnya bersama negara lain yang tergabung dalam G-7 resmi meluncurkan inisiatif PGII. Melalui PGII, negara-negara G-7 akan mengucurkan dana hingga US$600 miliar untuk 5 tahun ke depan guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan berkualitas di negara berkembang.

Biden mengatakan PGII akan melakukan penanaman modal sejalan dengan kebutuhan lokal dan akan memberikan hasil yang nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di negara berkembang.

Investasi melalui PGII akan difokuskan untuk menciptakan ketahanan energi, meningkatkan konektivitas digital, mengembangkan infrastruktur kesehatan yang andal.

Baca Juga:
Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

"Sebagai contoh, kami telah mempercepat investasi untuk mendukung transisi ke energi terbarukan. Kami pastikan investasi tersebut menguntungkan semua orang, bukan hanya negara maju," ujar Biden.

Dalam kesempatan yang sama, Biden mengatakan PGII akan mengucurkan dana senilai US$20 miliar untuk mendukung upaya Indonesia menurunkan emisi dan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.

Untuk diketahui, PGII pertama kali diperkenalkan oleh G-7 pada Juni 2021. PGII seringkali dipersepsikan sebagai respons negara-negara Barat atas inisiatif pembangunan infrastruktur oleh China yakni Belt and Road Initiative. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Deposit di Coretax Tidak Otomatis Jadi Tempat Pengembalian Pajak

Rabu, 18 Desember 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar?

Jumat, 13 Desember 2024 | 15:00 WIB KANWIL DJP BALI

Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra