KTT G-20

Jokowi Dukung Inisiatif Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan PGII

Muhamad Wildan | Selasa, 15 November 2022 | 17:15 WIB
Jokowi Dukung Inisiatif Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan PGII

Presiden Jokowi dan Presiden AS Joe Biden dalam side event KTT G-20.

NUSA DUA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dukungannya dalam penguatan pembangunan infrastruktur di negara-negara berkembang yang diinisiasi oleh Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII).

Menurut Jokowi, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh PGII dalam mendukung pembangunan infrastruktur di negara-negara berkembang.

Pertama, dukungan pembangunan oleh PGII harus sejalan dengan kebutuhan riil negara tujuan. "Konsultasi dan dialog dengan negara penerima harus menjadi pedoman utama," ujar Jokowi membuka side event PGII pada KTT G-20, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga:
Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Pembangunan infrastruktur harus dilakukan dilakukan dengan memberdayakan masyarakat dan ekonomi setempat agar timbul rasa kepemilikan atas pembangunan tersebut.

Kedua, pembangunan infrastruktur lewat inisiatif PGII dilakukan dengan paradigma kolaborasi. Pemangku kepentingan khususnya sektor swasta dilibatkan agar pembangunan menghasilkan manfaat yang nyata. "Saya percaya inisiatif seperti PGII akan makin bermanfaat jika melibatkan sebanyak-banyaknya negara di dunia," ujar Jokowi.

Ketiga, PGII perlu turut mendukung pembangunan berkelanjutan, utamanya pembangunan hijau dan transisi energi, mengingat negara berkembang tergolong lebih rentan dalam menghadapi perubahan iklim. "Harapan saya PGII dapat memperkuat hasil yang telah dicapai di G-20," ujar Jokowi.

Baca Juga:
Desember 2024: PPN 12%, Harga Eceran Rokok Naik, dan Persiapan Coretax

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan negara yang dipimpinnya bersama negara lain yang tergabung dalam G-7 resmi meluncurkan inisiatif PGII. Melalui PGII, negara-negara G-7 akan mengucurkan dana hingga US$600 miliar untuk 5 tahun ke depan guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan berkualitas di negara berkembang.

Biden mengatakan PGII akan melakukan penanaman modal sejalan dengan kebutuhan lokal dan akan memberikan hasil yang nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di negara berkembang.

Investasi melalui PGII akan difokuskan untuk menciptakan ketahanan energi, meningkatkan konektivitas digital, mengembangkan infrastruktur kesehatan yang andal.

Baca Juga:
November 2024: Puluhan Peraturan Perpajakan Terdampak Coretax System

"Sebagai contoh, kami telah mempercepat investasi untuk mendukung transisi ke energi terbarukan. Kami pastikan investasi tersebut menguntungkan semua orang, bukan hanya negara maju," ujar Biden.

Dalam kesempatan yang sama, Biden mengatakan PGII akan mengucurkan dana senilai US$20 miliar untuk mendukung upaya Indonesia menurunkan emisi dan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.

Untuk diketahui, PGII pertama kali diperkenalkan oleh G-7 pada Juni 2021. PGII seringkali dipersepsikan sebagai respons negara-negara Barat atas inisiatif pembangunan infrastruktur oleh China yakni Belt and Road Initiative. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi