TAX AMNESTY

Johnny Darmawan Sambangi DJP, Ini yang Dilakukan

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 September 2016 | 15:22 WIB
Johnny Darmawan Sambangi DJP, Ini yang Dilakukan Mantan Presdir PT TAM Johnny Darmawan. (Foto: teknomotif.wordpress.com)

JAKARTA, DDTCNews – Johnny Darmawan hari ini menyambangi Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP) untuk meminta informasi lebih rinci mengenai program pengampunan pajak dengan didampingi langsung oleh Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita.

Mantan Presiden Direktur PT Toyita Astra Motor ini menyatakan akan mengikuti program pengampunan pajak dalam kurun waktu dekat. Johnny mengaku kunjungannya ke Kantor DJP Pusat hari ini merupakan undangan dari Suryadi Sasmita.

"Hari ini untuk bertanya-tanya tentang tax amnesty saja, pendaftarannya bukan hari ini, tapi pasti dalam waktu dekat ini. Saya pun diundang oleh Pak Suryadi," ujarnya kepada DDTCNews, Jakarta, Senin (19/9).

Baca Juga:
DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP

Johnny mengatakan sejumlah pekerjaan yang tengah dilakukannya membuatnya terlalu sibuk dan tidak mempunyai waktu untuk segera mengikuti program pengampunan pajak. Namun dia memastikan untuk mendaftarkan diri sesegera mungkin.

Saat ini, lanjutnya, dia sedang memperhitungkan besar nominal aset-aset yang ingin diikutkan dalam program tersebut. Baik aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak, seluruhnya akan dimasukkan dalam daftar program pengampunan pajak.

"Aset-asetnya perlu kami kumpulkan terlebih dulu lalu kemudian dilakukan penghitungan. Sejumlah aset yang saya miliki kini telah mengalami perkembangan, maka perlu dihitung lebih rinci," jelasnya.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

DJP tetap menantikan sejumlah aset Johnny selesai diperhitungkan untuk segera direpatriasi melalui program pengampunan pajak. Pasalnya, Johnny menginginkan seluruh asetnya diarahkan kepada repatriasi.

"Setelah penghitungan aset-aset saya selesai, saya ingin seluruh aset diarahkan ke repatriasi, jika memang bisa. Sepertinya saya lebih condong pada repatriasi," tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:39 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Ini Layak Jadi Pertimbangan Pemerintah Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:04 WIB HUT KE-17 DDTC

Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP