UNI EROPA

Jerman Desak Penerapan Pajak Minimum Global untuk Raksasa Digital

Kurniawan Agung Wicaksono | Minggu, 21 Oktober 2018 | 17:19 WIB
Jerman Desak Penerapan Pajak Minimum Global untuk Raksasa Digital Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mendukung rezim fiskal minimum global untuk perusahaan multinasional, sejalan dengan keinginan Eropa untuk memungut pajak pada raksasa digital Amerika Serikat.

Apalagi, Eropa tengah mencoba menyusun strategi pemungutan pajak dari perusahaan, seperti Google, Amazon, Facebook, Apple, dan platform digital lain seperti YouTube dan Airbnb. Selama ini, perusahaan-perusahaan ini telah berhasil menjaga eksposur fiskal hingga level minimum.

“Kami membutuhkan tingkat pajak minimum yang berlaku secara global (global minimum fiscal regime) sehingga tidak ada negara yang dapat keluar darinya [ketentuan penerapan itu],” ujarnya, seperti dikutip dari Rappler,Minggu (21/10/2018).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Menurutnya, platform digital sejauh ini telah memperburuk masalah yang sangat dikenal dari globalisasi. Jerman, sambung Olaf, mencoba untuk melawan adanya pergeseran keuntungan ke daerah-daerah yang lebih menguntungkan dari sisi fiskal, terutama pajak.

Pekan lalu, dia masih merasa tidak diyakinkan oleh proposal kontroversial Uni Eropa yang ditujukan untuk menyasar pajak pada raksasa teknologi Amerika Serikat (AS). Ada kekhawatiran langkah ini menjadi tidak efektif dan proteksionis.

Olaf mengaku telah meluncurkan sebuah inisiatif yang dirancang untuk membantu negara bereaksi terhadap pembebanan fiskal (fiscal dumping), dalam mendukung rencana embrio OECD untuk transparansi pajak dan perang terhadap penghindaran pajak lintas batas.

Baca Juga:
China Kenakan Bea Masuk 39 Persen atas Impor Brandy dari Eropa

"Kami membutuhkan mekanisme terkoordinasi yang mencegah perpindahan pendapatan ke surga pajak,” imbuhnya.

Seperti diketahui, selama setahun, Prancis telah mengerahkan mitra Uni Eropa untuk menyusun ketentuan agar raksasa teknologi membayar kewajiban pajaknya. Komisi Eropa mengusulkan pengenaan pajak berdasarkan pendapatan keseluruhan di Eropa, bukan hanya keuntungan.

Sebelumnya, ada kekhawatiran adanya konsekuensi yang berisiko muncul karena adanya perang dagang Uni Eropa dan AS. Berlin khawatir pemajakan pada raksasa digital AS dianggap sebagai serangan yang pada akhirnya mengancam ekspor mobil Jerman.

Baca Juga:
Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Jerman telah menunjukkan beberapa pertentangan terhadap rencana Prancis untuk membebani raksasa teknologi 3% dari bentuk-bentuk pendapatan tertentu, termasuk iklan dan penjualan data pribadi.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan dalam beberapa hari mendatang pihaknya akan mendesak anggota Uni Eropa untuk berkomitmen mendukung usulan pajak. Proposal Komisi Eropa pada Maret lalu memperkenalkan pajak sebagai jembatan hingga OECD dapat menggulirkan ukuran secara global. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN