KINERJA FISKAL

Jelang Tutup Buku 2021, Tito Minta Pemda Kebut APBD

Dian Kurniati | Kamis, 23 Desember 2021 | 12:30 WIB
Jelang Tutup Buku 2021, Tito Minta Pemda Kebut APBD

Mendagri Tito Karnavian. (foto: Sekretariat Kabinet)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah terus menggenjot realisasi pendapatan dan belanja hingga tutup buku 8 hari mendatang.

Tito mengatakan data yang dihimpun Kemendagri menunjukkan angka realisasi pendapatan dan belanja masih rendah. Menurutnya, pemda perlu melakukan upaya optimalisasi agar realisasi pendapatan dan belanja dapat meningkat hingga akhir tahun.

"Karena sudah menjelang akhir tahun, kemudian dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu menekankan mengenai masalah realisasi belanja yang menjadi tulang punggung utama untuk mendorong perekonomian di masa pandemi, ini menjadi sangat penting," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (23/12/2021).

Baca Juga:
Upah Minimum Naik, Mendagri Minta Kepala Daerah Cegah Demo dan PHK

Tito mengatakan Ditjen Bina Keuangan Daerah mencatat rata-rata realisasi pendapatan daerah hingga 17 Desember 2021 baru 86,61% atau Rp1.009,33 triliun. Angka itu terdiri atas dana transfer sebesar Rp743,44 triliun atau 73,66% dan sisanya Rp265,89 triliun atau 26,34% bersumber dari luar dana transfer.

Menurutnya, realisasi itu lebih rendah dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2020, yang rata-rata mencapai 92,48% atau Rp1.050,93 triliun.

Pada level provinsi, realisasi pendapatan daerah rata-rata 91,37% atau Rp325,62 triliun, sedangkan di kabupaten sebesar 84,47% atau Rp558,01 triliun, dan kota 84,69% atau Rp125,71 triliun.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Panduan Penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah

Tito menyebut realisasi pendapatan DI Yogyakarta menjadi yang tertinggi, yakni 97,32%. Angka tersebut diikuti Kepulauan Bangka Belitung sebesar 97,10%, Jawa Barat 96,29%, Gorontalo 96,27%, Sulawesi Tengah 95,6%, Sumatera Barat 95,26%, Aceh 95,11%, dan Riau 94,54%.

"Ini daerah-daerah yang relatif mampu mencapai target sesuai awal tahun pendapatan," ujarnya.

Di sisi lain, Tito menyoroti realisasi pendapatan yang rendah di beberapa provinsi seperti Sumatera Selatan yang baru 77,49%, Kalimantan Timur 79,91%, Maluku 84,63%, Nusa Tenggara Timur 84,84%,dan Maluku Utara 85,4%. Dia memperkirakan hal itu terjadi karena belum pulihnya perekonomian atau revisi target penerimaan retribusi.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga Minta Pemda Kebut Belanja

Sementara pada realisasi belanja APBD daerah, Tito menjelaskan realisasinya hingga 17 Desember 2021 rata-rata baru 73,23% atau Rp928,25 triliun. Adapun pada hingga akhir Desember 2020, realisasi belanja daerah rata-rata mencapai 82,69%.

Pada level provinsi, rata-rata realisasi belanjanya sebesar 78,49% atau Rp305,57 triliun, sedangkan pada kabupaten 71,08% atau Rp507,68 triliun dan kota 70,09% atau Rp115,00 triliun.

"Untuk itu, diharapkan terjadi peningkatan yang optimal dalam realisasi belanja pada akhir Desember 2021," imbuh Tito. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Senin, 09 Desember 2024 | 15:00 WIB UPAH MINIMUM

Upah Minimum Naik, Mendagri Minta Kepala Daerah Cegah Demo dan PHK

Senin, 25 November 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Hapus BPHTB dan Retribusi PBG untuk Proyek Rumah MBR

Minggu, 24 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Segera Kurangi Tarif Pajak BBM

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra