Ilustrasi. Sejumlah warga penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), mendengarkan arahan Gubernur Jawa Timur, di Bakorwil Pamekasan, Jawa Timur, Senin (14/9/2020). ANTARA FOTO/Saiful Bahri/hp.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mencatat realisasi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa hingga 8 Mei 2021 telah mencapai Rp2,27 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan BLT dana desa tersebut saat ini telah tersalur di 49.095 desa dari total 74.961 desa. Dia berharap bantuan itu dapat bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM) jelang Lebaran.
"Lebaran kurang dua hari lagi. BLT harus segera bisa dimanfaatkan oleh KPM," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).
Abdul mengatakan pemerintah memberikan BLT dana desa sebagai jaring pengaman sosial masyarakat yang rentan pada situasi pandemi Covid-19. Pemerintah juga berupaya mempercepat penyaluran BLT dana desa untuk meningkatkan daya beli warga desa menjelang Lebaran.
Menurutnya, ketentuan peniadaan mudik akibat pandemi Covid-19 akan berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi warga desa ketika hari raya. Oleh karena itu, kementeriannya berupaya mengoptimalkan dana desa untuk BLT dan program padat karya tunai desa (PKTD).
Abdul menilai BLT dana desa dan PKTD memang belum sepenuhnya bisa menggantikan perputaran uang di desa ketika masa mudik Lebaran sebelum pandemi. Namun, kedua program itu dapat menjadi bantalan untuk membantu warga desa dalam menyambut Lebaran.
Hingga 8 Mei 2021, realisasi penyerapan dana desa tercatat senilai Rp18,86 triliun atau sekitar 26% dari pagu Rp72 triliun. Dana desa itu telah dicairkan ke 52.372 desa atau sekitar 70% dari total 74.961 desa.
Dari jumlah tersebut, dana desa yang dialokasikan untuk Desa Aman Covid-19 senilai Rp3,46 triliun atau 18,4%. Sementara BLT dana desa tercatat senilai Rp2,27 triliun atau 12% dari pencairan.
Adapun penyerapan dana desa di wilayah yang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 8 Mei 2021 telah mencapai Rp18,10 triliu. Dana itu dicairkan untuk 50.398 desa. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.