BANTUAN SOSIAL

Bantuan Beras Oktober Ditargetkan Tersalur Sebelum Pilkada Dimulai

Muhamad Wildan | Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:45 WIB
Bantuan Beras Oktober Ditargetkan Tersalur Sebelum Pilkada Dimulai

Warga penerima manfaat membawa beras dalam karung saat pengambilan bantuan pangan cadangan beras di Balai Kelurahan Bangsal, Kediri, Jawa Timur, Rabu (14/8/2024). Pemerintah daerah setempat bersinergi dengan Perum Bulog menyalurkan bantuan 336.320 kilogram beras periode bulan Agustus 2024 untuk 33.632 keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya untuk memastikan agar bantuan pangan beras periode Agustus, Oktober, dan Desember 2024 tersalur dengan tepat waktu, utamanya bantuan pangan periode Oktober 2024.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) berpandangan bantuan pangan periode Oktober 2024 perlu disalurkan dengan tepat waktu agar penyalurannya tidak disangkut pautkan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada November 2024.

"Kita harapkan dapat selesai sebelum pelaksanaan pemilu di November. Ini karena program bantuan pangan adalah program pemerintah dan sesuai kata Bapak Kepala Bapanas [Arief Prasetyo Adi] bahwa tidak ada sangkut pautnya dengan politik," ujar Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani, dikutip Jumat (23/8/2024).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

Rachmi mengatakan bantuan pangan disalurkan oleh pemerintah sepenuhnya untuk menjaga stabilitas harga pangan dan menekan inflasi.

Agar bantuan pangan tersalur tepat waktu, Rachmi meminta transporter untuk memprioritaskan penyaluran bantuan pangan beras ke daerah-daerah terpencil. "Ini agar penyaluran bantuan pangan beras bisa tepat waktu, sehingga tidak menghambat penyaluran di Oktober dan Desember," ujar Rachmi.

Lebih lanjut, Rachmi menjamin kualitas beras yang disalurkan oleh pemerintah berada dalam kondisi baik dan dengan kuantitas yang sesuai, yakni 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga:
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras hingga akhir tahun ini. Seperti periode sebelumnya, bantuan pangan beras disalurkan kepada 22 juta KPM.

Adapun total tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai bantuan pangan periode Agustus, Oktober, dan Desember 2024 tersebut mencapai Rp11 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?