BANTUAN SOSIAL

Agustus Ini, Pemerintah Salurkan Lagi Bantuan Beras 10 Kg Per Keluarga

Muhamad Wildan | Kamis, 08 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Agustus Ini, Pemerintah Salurkan Lagi Bantuan Beras 10 Kg Per Keluarga

Petugas merekam data warga penerima manfaat saat penyaluran bantuan pangan tahap tiga di Gudang Bulog Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (1/8/2024). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi memulai penyaluran bantuan pangan beras tahap ketiga pada bulan ini.

Dalam rangka memastikan bantuan pangan diterima oleh mereka yang berhak, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan verifikasi dan validasi data kelompok penerima manfaat (KPM). Pasalnya, terdapat KPM yang berubah status sosial ekonomi atau berpindah tempat tinggal.

"Verifikasi dan validasi data dilakukan secara berjenjang, di tingkat pusat Bapanas berkoordinasi dengan Kemenko PMK sebagai walidata KPM, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Bulog bersama-sama dengan unsur perangkat daerah," ujar Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, dikutip Kamis (8/8/2024).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

Bantuan pangan tahap ketiga tercatat sudah mulai disalurkan pada 1 Agustus di beberapa daerah yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi data KPM. Menurut Perum Bulog, provinsi yang data KPM-nya sudah terverifikasi antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, DIY, Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah dan Riau.

"Provinsi-provinsi lainya akan segera menyusul mendapatkan bantuan pangan dalam satu dua hari ke depan," ujar Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krishnamurti.

Sesuai yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), bantuan pangan tahap ketiga akan disalurkan kepada 22 juta KPM pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Masing-masing KPM berhak menerima beras sebanyak 10 kilogram setiap bulannya.

Baca Juga:
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang paling rentan sekaligus mengendalikan inflasi nasional.

"Dengan penyaluran bantuan pangan beras ini, pemerintah berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan dasar masyarakat, sekaligus mendorong upaya pengentasan kemiskinan, penanganan kerawanan pangan dan gizi, serta pengendalian gejolak harga pangan dan inflasi," kata Arief. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 04 Desember 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Ditarget Tumbuh 8%, Investasi Harus Tumbuh 16,75% per Tahun

Selasa, 03 Desember 2024 | 18:30 WIB INSENTIF PAJAK

BKPM Akan Perbarui Perincian Industri Pionir Penerima Tax Holiday

Selasa, 03 Desember 2024 | 17:19 WIB INSENTIF FISKAL

Pajak Minimum Global Terbit Akhir 2025, Insentif Tambahan Disiapkan

Selasa, 03 Desember 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya