KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

Muhamad Wildan | Kamis, 05 September 2024 | 10:00 WIB
Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

Petugas mendokumentasikan warga penerima manfaat saat pengambilan bantuan pangan cadangan beras di Balai Kelurahan Bangsal, Kediri, Jawa Timur, Rabu (14/8/2024). Pemerintah daerah setempat bersinergi dengan Perum Bulog menyalurkan bantuan 336.320 kilogram beras periode bulan Agustus 2024 untuk 33.632 keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta tambahan pagu anggaran kepada Komisi IV DPR dalam rangka melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras pada tahun depan.

Pagu anggaran Bapanas pada RAPBN 2025 saat ini hanya senilai Rp329,95 miliar. Untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras pada tahun depan, Bapanas membutuhkan anggaran tambahan senilai Rp16,68 triliun.

"Bantuan pangan beras selama 6 bulan senilai Rp16,68 triliun," ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

Anggaran bantuan pangan beras 2025 turut diusulkan ke Komisi IV DPR mengingat bantuan pangan pada tahun-tahun sebelumnya tidak menggunakan anggaran yang disetujui DPR. Bantuan pangan pada tahun-tahun sebelumnya didanai menggunakan anggaran bendahara umum negara (BUN).

"Dulu memang belum sepersetujuan Komisi IV DPR karena kemarin badan ini adalah badan baru. Untuk 2025, kami usulkan untuk 6 bulan stabilisasi dalam bentuk bantuan pangan beras melalui Bulog Rp16,68 triliun," ujar Arief.

Tak hanya berencana untuk melanjutkan bantuan pangan beras, Bapanas juga berencana untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan daging dan telur selama 6 bulan pada tahun depan. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk menyalurkan daging dan telur pada tahun depan mencapai Rp834,1 miliar.

Baca Juga:
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Dalam rapat yang sama, Bapanas juga meminta tambahan anggaran senilai Rp2,67 triliun dalam rangka penyaluran cadangan beras, jagung, dan kedelai untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).

"Seperti diketahui, ketika peternak [ayam] layer dan broiler kekurangan pakan yang berasal dari jagung, biasanya kita menyiapkan SPHP. Kalau untuk layer, lebih dari 50% memang bergantung dari jagung," ujar Arief.

Dengan demikian, total tambahan anggaran yang diperlukan oleh Bapanas untuk melanjutkan program bantuan pangan dan SPHP pada tahun depan mencapai Rp20,22 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Jumat, 22 November 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik Jadi 12 Persen, DJP: Untuk Danai Bansos dan Subsidi

Selasa, 19 November 2024 | 09:31 WIB KERJA SAMA PERDAGANGAN

Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak