KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

Muhamad Wildan | Kamis, 05 September 2024 | 10:00 WIB
Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

Petugas mendokumentasikan warga penerima manfaat saat pengambilan bantuan pangan cadangan beras di Balai Kelurahan Bangsal, Kediri, Jawa Timur, Rabu (14/8/2024). Pemerintah daerah setempat bersinergi dengan Perum Bulog menyalurkan bantuan 336.320 kilogram beras periode bulan Agustus 2024 untuk 33.632 keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta tambahan pagu anggaran kepada Komisi IV DPR dalam rangka melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras pada tahun depan.

Pagu anggaran Bapanas pada RAPBN 2025 saat ini hanya senilai Rp329,95 miliar. Untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras pada tahun depan, Bapanas membutuhkan anggaran tambahan senilai Rp16,68 triliun.

"Bantuan pangan beras selama 6 bulan senilai Rp16,68 triliun," ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga:
Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Anggaran bantuan pangan beras 2025 turut diusulkan ke Komisi IV DPR mengingat bantuan pangan pada tahun-tahun sebelumnya tidak menggunakan anggaran yang disetujui DPR. Bantuan pangan pada tahun-tahun sebelumnya didanai menggunakan anggaran bendahara umum negara (BUN).

"Dulu memang belum sepersetujuan Komisi IV DPR karena kemarin badan ini adalah badan baru. Untuk 2025, kami usulkan untuk 6 bulan stabilisasi dalam bentuk bantuan pangan beras melalui Bulog Rp16,68 triliun," ujar Arief.

Tak hanya berencana untuk melanjutkan bantuan pangan beras, Bapanas juga berencana untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan daging dan telur selama 6 bulan pada tahun depan. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk menyalurkan daging dan telur pada tahun depan mencapai Rp834,1 miliar.

Baca Juga:
Muhaimin: Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah soal Data Penerima Bansos

Dalam rapat yang sama, Bapanas juga meminta tambahan anggaran senilai Rp2,67 triliun dalam rangka penyaluran cadangan beras, jagung, dan kedelai untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).

"Seperti diketahui, ketika peternak [ayam] layer dan broiler kekurangan pakan yang berasal dari jagung, biasanya kita menyiapkan SPHP. Kalau untuk layer, lebih dari 50% memang bergantung dari jagung," ujar Arief.

Dengan demikian, total tambahan anggaran yang diperlukan oleh Bapanas untuk melanjutkan program bantuan pangan dan SPHP pada tahun depan mencapai Rp20,22 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 05 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Minggu, 05 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Muhaimin: Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah soal Data Penerima Bansos

Selasa, 31 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapor SPT Masa PPN Desember 2024 Masih Bisa Pakai Aplikasi e-Faktur

Senin, 30 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PPN

Banyak Peminatnya, Bapanas Minta Beras Premium Tetap Bebas PPN

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI