ARGENTINA

Jelang Jatuh Tempo, Realisasi Pajak Kekayaan Jauh dari Harapan

Muhamad Wildan | Minggu, 18 April 2021 | 15:01 WIB
Jelang Jatuh Tempo, Realisasi Pajak Kekayaan Jauh dari Harapan

Sejumlah orang hendak menyeberang jalan di salah satu perempatan jalan di Buenos Aires, Argentina. Pemerintah Argentina sejauh ini baru bisa mengumpulkan penerimaan ARS6,06 miliar atau Rp959,34 miliar dari penerapan pajak kekayaan.(Foto: southamericabackpacker.com)

BUENOS AIRES, DDTCNews - Pemerintah Argentina sejauh ini baru bisa mengumpulkan penerimaan sebesar ARS6,06 miliar atau hanya sebesar Rp959,34 miliar dari penerapan pajak kekayaan.

Nominal tersebut hanya 2% dari target pemerintah yang mengharapkan penerimaan pajak kekayaan hingga ARS300 miliar atau kurang lebih sebesar Rp47,5 triliun.

"Meski orang kaya di Argentina memiliki waktu hingga 16 April 2021 untuk membayar pajak kekayaan, hingga hari ini total yang terkumpul masih jauh di bawah ARS300 miliar," tulis batimes.com.ar dalam pemberitaannya, dikutip Selasa (13/4/2021).

Baca Juga:
Wajib Pajak Grup Segera Dikumpulkan di 1 KPP, DJP Lebih Gampang Awasi

Untuk diketahui, pajak kekayaan di Argentina hanya berlaku sebanyak sekali waktu dan harus dibayar oleh mereka dengan kekayaan di atas ARS200 juta sebelum 16 April 2021.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan jatuh tempo pajak kekayaan pada 30 Maret 2021. Namun, jatuh tempo tersebut diundur akibat realisasi pembayaran pajak kekayaan yang rendah.

Adapun pajak kekayaan ini dikenakan oleh pemerintah untuk menutup biaya yang diperlukan dalam penanganan pandemi Covid-19. Berdasarkan beleid pajak kekayaan yang berlaku di Argentina tersebut, orang kaya wajib membayar pajak kekayaan dengan tarif sebesar 2,25% dan 5,25%.

Baca Juga:
G-20 Tak Sepakati Pengenaan Pajak Kekayaan 2% untuk Miliarder Global

Bila harta yang dimaksud adalah harta yang ditempatkan di Argentina, tarif pajak kekayaan yang dikenakan sebesar 3,5%. Atas kekayaan yang ditempatkan di luar negeri, tarif pajak kekayaan naik menjadi 5,25%.

Berdasarkan catatan otoritas pajak, terdapat penolakan terhadap pengenaan pajak kekayaan ini. Tercatat ada 1.000 wajib pajak yang menolak membayar.

Setidaknya terdapat 7 wajib pajak yang menggugat pengenaan pajak kekayaan ke pengadilan. Jumlah wajib pajak yang memerkarakan pajak kekayaan ke pengadilan diekspektasikan meningkat. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 Juli 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Grup Segera Dikumpulkan di 1 KPP, DJP Lebih Gampang Awasi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:00 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

Jumat, 26 Juli 2024 | 13:00 WIB PAJAK INTERNASIONAL

AS Tolak Pajak Kekayaan Global 20%, Dianggap Sulit Dikoordinasikan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN