ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Muhamad Wildan | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB
Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Ilustrasi.

BUENOS AIRES, DDTCNews - Presiden Argentina Javier Milei memutuskan untuk membubarkan Administración Federal de Ingresos Públicos (AFIP), lembaga yang selama ini yang mengadministrasikan urusan pajak dan kepabeanan di Argentina.

Dalam keterangan resminya, Juru Bicara Presiden Manuel Adorni mengatakan AFIP akan digantikan dengan lembaga baru bernama Agencia de Recaudación y Control Aduanero (ARCA).

"Pembubaran AFIP diperlukan untuk membongkar birokrasi yang tidak perlu. AFIP selama ini telah menghambat kebebasan ekonomi warga Argentina," kata Adorni, dikutip Sabtu (26/10/2024).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Menurut Adorni, ARCA selaku otoritas pajak baru akan melaksanakan pemungutan pajak dan kepabeanan secara lebih sederhana dan lebih efisien ketimbang AFIP.

Pemerintah Argentina berpandangan AFIP memiliki kewenangan pemungutan pajak yang terlalu besar. Kewenangan besar tersebut mendorong AFIP menjadi lembaga yang korup serta semena-mena dalam melaksanakan penagihan pajak.

"Dibentuknya ARCA bertujuan untuk menghapuskan jabatan yang tidak diperlukan, meningkatkan profesionalitas lembaga perpajakan, menghentikan praktik korupsi, mengefisienkan pengumpulan pajak, dan menghapuskan kewenangan-kewenangan khusus," kata Adorni seperti dilansir reason.com.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Dengan dibentuknya ARCA, jumlah petugas pajak di Argentina akan berkurang sebesar 34%. Tak hanya itu, pemerintah Argentina juga akan mengurangi gaji yang diberikan untuk pejabat senior.

Secara keseluruhan, ada lebih dari 3.000 pegawai AFIP yang dipecat akibat pembentukan ARCA. Menurut pemerintah, pengurangan pegawai dan penurunan gaji akan menghasilkan penghematan anggaran senilai ARS6,4 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan