ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Muhamad Wildan | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB
Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Ilustrasi.

BUENOS AIRES, DDTCNews - Presiden Argentina Javier Milei memutuskan untuk membubarkan Administración Federal de Ingresos Públicos (AFIP), lembaga yang selama ini yang mengadministrasikan urusan pajak dan kepabeanan di Argentina.

Dalam keterangan resminya, Juru Bicara Presiden Manuel Adorni mengatakan AFIP akan digantikan dengan lembaga baru bernama Agencia de Recaudación y Control Aduanero (ARCA).

"Pembubaran AFIP diperlukan untuk membongkar birokrasi yang tidak perlu. AFIP selama ini telah menghambat kebebasan ekonomi warga Argentina," kata Adorni, dikutip Sabtu (26/10/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Menurut Adorni, ARCA selaku otoritas pajak baru akan melaksanakan pemungutan pajak dan kepabeanan secara lebih sederhana dan lebih efisien ketimbang AFIP.

Pemerintah Argentina berpandangan AFIP memiliki kewenangan pemungutan pajak yang terlalu besar. Kewenangan besar tersebut mendorong AFIP menjadi lembaga yang korup serta semena-mena dalam melaksanakan penagihan pajak.

"Dibentuknya ARCA bertujuan untuk menghapuskan jabatan yang tidak diperlukan, meningkatkan profesionalitas lembaga perpajakan, menghentikan praktik korupsi, mengefisienkan pengumpulan pajak, dan menghapuskan kewenangan-kewenangan khusus," kata Adorni seperti dilansir reason.com.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Dengan dibentuknya ARCA, jumlah petugas pajak di Argentina akan berkurang sebesar 34%. Tak hanya itu, pemerintah Argentina juga akan mengurangi gaji yang diberikan untuk pejabat senior.

Secara keseluruhan, ada lebih dari 3.000 pegawai AFIP yang dipecat akibat pembentukan ARCA. Menurut pemerintah, pengurangan pegawai dan penurunan gaji akan menghasilkan penghematan anggaran senilai ARS6,4 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China