KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Jelang Iduladha, Pemerintah Pastikan Harga Pangan Stabil

Redaksi DDTCNews | Minggu, 04 Juni 2023 | 13:30 WIB
Jelang Iduladha, Pemerintah Pastikan Harga Pangan Stabil

Warga membeli bawang putih di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Jumat (2/6/2023). Menurut pedagang sejak seminggu lalu harga bawang putih naik dari Rp30 ribu menjadi Rp39 ribu perkilogram akibat permintaan naik sementara pasokan berkurang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

PALANGKARAYA, DDTCNews - Pemerintah menjamin harga bahan pokok masih stabil dan stoknya masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang perayaan Iduladha atau Hari Raya Kurban.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan, kenaikan harga terpantau terjadi untuk sejumlah komoditas seperti daging ayam. Namun, kenaikan yang terjadi dinilai masih wajar.

"Walaupun ada kenaikan harga daging ayam ras, sejumlah komoditas bahan pokok lainnya terpantau turun," kata Zulkifli dalam kunjungannya di Pasar Besar, Palangkaraya, Kalimantan Tengah akhir pekan ini.

Baca Juga:
Januari Deflasi, Pemerintah Tetap Waspadai Lonjakan Inflasi Ramadhan

Berdasarkan pantauan di Palangkaraya, harga rata-rata eceran bahan pokok tercatat stabil jika dibandingkan pada pekan lalu. Misalnya, beras medium Bulog tercatat Rp9.500 per kg, gula pasir Rp15.000 per kg, minyak goreng curah Rp14.000 per kg, Minyakita Rp15.000 per kg, minyak kemasan premium Rp22.500 per kg, daging sapi Rp145.000 per kg, kedelai Rp17.000 per kg, dan cabai rawit merah Rp40.000 per kg.

Komoditas bahan pokok yang harganya justru turun jika dibandingkan pekan lalu adalah telur ayam ras dengan harga Rp32.000 per kg, bawang merah Rp38.000 per kg, tepung terigu Rp13.000 per kg, cabai merah keriting Rp50.000 per kg, cabai merah besar Rp40.000 per kg, dan bawang putih kating Rp36.000 per kg.

Kemudian, komoditas yang harganya naik adalah beras medium menjadi Rp14.000 per kg dan daging ayam ras menjadi Rp49.000 per kg.

Baca Juga:
Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Merespons adanya sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga, mendag bilang pihaknya akan mencoba memantau selama 2-4 pekan ke depan. Menurutnya, sudah nyaris 3 bulan harga daging ayam ras dijual di angka Rp32.000 per kg. Angka tersebut di bawah harga acuan di tingkat eceran yang ditetapkan Rp36.750 per kg. Hal ini membuat peternak ayam mengalami kerugian.

"Sekarang memang agak mahal, pelan-pelan kita urus agar harganya normal kembali dalam 1,5 bulan ke depan dan memberi kesempatan kepada peternak ayam," kata Zulkifli.

Mendag menilai harga bahan pokok yang ideal adalah tidak terlampau tinggi dan tidak terlalu murah. Menurutnya, pengendalian harga tidak perlu sampai menekan harga jual hingga level terendah. Hal tersebut justru bisa merugikan petani dan peternak.

"Pemerintah mengatur agar harganya tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah," kata mendag. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Januari Deflasi, Pemerintah Tetap Waspadai Lonjakan Inflasi Ramadhan

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:11 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Desember 2024 0,44%, Didorong Harga Telur Ayam dan Cabai Merah

Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah