KINERJA FISKAL

Jelang Garis Finish, 72 Kantor Pajak Penuhi Target Penerimaan 2021

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Desember 2021 | 17:00 WIB
Jelang Garis Finish, 72 Kantor Pajak Penuhi Target Penerimaan 2021

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memperbarui jumlah kantor pelayanan pajak (KPP) yang sudah berhasil melampaui target penerimaan 2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan sampai dengan Selasa 14 Desember 2021 sebanyak 72 unit vertikal DJP berhasil memenuhi target penerimaan pajak. Dia menyatakan beberapa KPP mencatat kinerja melebihi target yang sudah ditentukan.

"Dapat kami sampaikan berdasarkan data penerimaan realtime kami, per tanggal 14 Desember 2021, 72 dari total 325 KPP telah mencapai, bahkan melebihi target yang diamanatkan," katanya pada Kamis (16/12/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Neilmaldrin menyampaikan pada tahun ini DJP berupaya untuk mencapai target 100% penerimaan pajak nasional. Sehingga -selisih kurang antara realisasi dan target- penerimaan pajak 2021 tidak terjadi.

Dia menjelaskan sampai dengan Kamis 16 Desember 2021, realisasi penerimaan pajak sudah lebih dari 90% dari target tahun ini senilai Rp1.229,59. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakan ikut berkontribusi pada pencapaian penerimaan pada tahun ini.

"Kami terus berupaya semaksimal mungkin agar secara nasional penerimaan dapat tercapai 100%. Sampai dengan saat ini, realisasi nasional telah mencapai lebih dari 90%. Kami berterima kasih atas partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat pajak," terangnya.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Seperti diketahui, jumlah unit vertikal DJP yang berhasil mencapai target terus meningkat sejak awal Desember 2021. Pada pekan pertama bulan ini sebanyak 31 KPP berhasil mencapai target penerimaan.

Pada awal Desember, KPP yang mencapai target penerimaan terdiri atas 28 KPP Pratama, 2 KPP Madya, dan KPP Badora (KPP Badan dan Orang Asing). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA NATAR

Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja