KEBIJAKAN FISKAL

Jelang Akhir Tahun, Menkeu Waspadai Banjir Barang Impor

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Desember 2019 | 15:51 WIB
Jelang Akhir Tahun, Menkeu Waspadai Banjir Barang Impor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Jelang akhir tahun fiskal 2019, kewaspadaan otoritas fiskal ditingkatkan. Serbuan barang impor menjadi isu yang menjadi perhatian utama Kementerian Keuangan.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melantik jajaran pimpinan Komwasjak dan pejabat eselon II dan III di lingkungan Kemenkeu. Menurutnya, saat ini terjadi eskalasi barang impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

“Sesuai pesan Pak Presiden, kita harus jaga perekonomian dari serbuan barang-barang ilegal maupun impor akibat terjadinya perang dagang,” katanya di Gedung Dhanapala, Jumat (20/12/2019).

Baca Juga:
Elemen Data Tidak Lengkap, DJP: WP Dapat Buat Faktur Pajak Pengganti

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memberikan pesan khusus kepada jajaran Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) sebagai garda terdepan dalam menangani barang lintas negara. Kerja aparat kepabeanan, lanjutnya, tidak boleh kendor di akhir tahun ini.

Sri Mulyani menuturkan pentingnya menjaga daerah pabean dari serbuan impor terutama yang ilegal. Keadilan bagi pelaku usaha yang sudah patuh menjadi salah satu pertimbangan untuk meningkatkan kewaspadaan di akhir tahun.

Selain itu, amanat juga diberikan untuk jajaran DJBC untuk meningkatkan sinergi dengan DJP. Kegiatan joint audit dan joint investigasi seharusnya terus digencarkan agar penerimaan negara dari sisi perpajakan dapat ditingkatkan.

Baca Juga:
Cek NTPN, WP Nanti Bisa Akses Menu Buku Besar di Aplikasi Coretax DJP

Sinergi tersebut bukan hanya ditujukan untuk kepentingan mengamankan penerimaan semata. Lebih dari itu, kolaborasi aparat pajak dan kepabeanan juga menjadi instrumen untuk memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Perlu upaya untuk menginstitusionalkan sinergi dari hulu hingga hilir. Sistem joint audit dan joint investigasi dapat memberikan kepastian bagi seluruh wajib pajak dan memberikan keadilan secara konsisten," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Januari 2025 | 19:15 WIB CORETAX SYSTEM

Elemen Data Tidak Lengkap, DJP: WP Dapat Buat Faktur Pajak Pengganti

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Cek NTPN, WP Nanti Bisa Akses Menu Buku Besar di Aplikasi Coretax DJP

Minggu, 12 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ada Ultimum Remedium, Pembayaran Denda Cukai 2024 Capai Rp77,61 Miliar

Minggu, 12 Januari 2025 | 13:30 WIB KP2KP MUNTILAN

Bantu WP Gunakan Coretax, Kantor Pajak Sediakan Loket Konsultasi

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Januari 2025 | 19:15 WIB CORETAX SYSTEM

Elemen Data Tidak Lengkap, DJP: WP Dapat Buat Faktur Pajak Pengganti

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Cek NTPN, WP Nanti Bisa Akses Menu Buku Besar di Aplikasi Coretax DJP

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Makan Bergizi Gratis, DEN Sebut Program yang Tergolong Progresif

Minggu, 12 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ada Ultimum Remedium, Pembayaran Denda Cukai 2024 Capai Rp77,61 Miliar

Minggu, 12 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pemerintah Mulai Susun Peraturan terkait Cukai Minuman Berpemanis

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP Suami, Pengajuannya Bisa Lewat Coretax

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengawasan Perdagangan Kripto Resmi Beralih ke OJK, Ini Kata Mendag

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengangsuran/Penundaan Pembayaran PPh Pasal 29 berdasarkan PMK 81/2024