KEBIJAKAN FISKAL

Jelang Akhir Tahun, Menkeu Waspadai Banjir Barang Impor

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Desember 2019 | 15:51 WIB
Jelang Akhir Tahun, Menkeu Waspadai Banjir Barang Impor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Jelang akhir tahun fiskal 2019, kewaspadaan otoritas fiskal ditingkatkan. Serbuan barang impor menjadi isu yang menjadi perhatian utama Kementerian Keuangan.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melantik jajaran pimpinan Komwasjak dan pejabat eselon II dan III di lingkungan Kemenkeu. Menurutnya, saat ini terjadi eskalasi barang impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

“Sesuai pesan Pak Presiden, kita harus jaga perekonomian dari serbuan barang-barang ilegal maupun impor akibat terjadinya perang dagang,” katanya di Gedung Dhanapala, Jumat (20/12/2019).

Baca Juga:
DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memberikan pesan khusus kepada jajaran Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) sebagai garda terdepan dalam menangani barang lintas negara. Kerja aparat kepabeanan, lanjutnya, tidak boleh kendor di akhir tahun ini.

Sri Mulyani menuturkan pentingnya menjaga daerah pabean dari serbuan impor terutama yang ilegal. Keadilan bagi pelaku usaha yang sudah patuh menjadi salah satu pertimbangan untuk meningkatkan kewaspadaan di akhir tahun.

Selain itu, amanat juga diberikan untuk jajaran DJBC untuk meningkatkan sinergi dengan DJP. Kegiatan joint audit dan joint investigasi seharusnya terus digencarkan agar penerimaan negara dari sisi perpajakan dapat ditingkatkan.

Baca Juga:
DJP Ungkap 5 Modus Baru Penipuan yang Catut Otoritas, WP Perlu Waspada

Sinergi tersebut bukan hanya ditujukan untuk kepentingan mengamankan penerimaan semata. Lebih dari itu, kolaborasi aparat pajak dan kepabeanan juga menjadi instrumen untuk memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Perlu upaya untuk menginstitusionalkan sinergi dari hulu hingga hilir. Sistem joint audit dan joint investigasi dapat memberikan kepastian bagi seluruh wajib pajak dan memberikan keadilan secara konsisten," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Hindari Perbedaan HS Code, Importir Bisa Ajukan PKSI

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: NSFP Bakal Diberikan Otomatis Setelah PKP Submit Faktur

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP

Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:30 WIB PERPRES 139/2024

Peraturan Kementerian Baru di Bawah Komando Prabowo, Download di Sini!

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan untuk Penyandang Disabilitas

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:00 WIB PETA JALAN EKONOMI BIRU

Geliatkan Ekonomi Biru, Kemudahan Izin dan Keringanan Pajak Disiapkan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Kriteria Alat Berat yang Dikecualikan sebagai Objek Pajak Daerah

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: NSFP Bakal Diberikan Otomatis Setelah PKP Submit Faktur

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Ada Opsen Pajak, Pemprov Minta Kabupaten/Kota Ikut Dorong Kepatuhan WP

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:30 WIB NIGERIA

Nigeria Bakal Kenakan PPN 15 Persen untuk Barang Mewah

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran