KEBIJAKAN PAJAK

Jawa Masih Jadi Sasaran Utama Ekstensifikasi Perpajakan Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:30 WIB
Jawa Masih Jadi Sasaran Utama Ekstensifikasi Perpajakan Tahun Depan

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyebutkan optimalisasi pendapatan negara masih berfokus pada kegiatan ekonomi di Pulau Jawa.

Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2022 menyebutkan realisasi pendapatan negara di wilayah Jawa mencapai Rp1.474,7 triliun pada 2020. Sebagian besar berasal dari pungutan pajak.

"Pendapatan pajak masih berkontribusi sebagai sumber pendapatan terbesar sekitar 77,1%," tulis dokumen Nota Keuangan RAPBN 2022 dikutip pada Selasa (24/8/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sementara itu, kontribusi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun lalu menyumbang 21,7% dari total pendapatan negara dari Pulau Jawa. Sisanya sebesar 1,3% disumbang oleh komponen pendapatan negara dari sektor hibah.

Oleh karena itu, optimalisasi pendapatan negara masih bertumpu pada sektor perpajakan. Kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan menjadi andalan pemerintah dalam menggenjot penerimaan pada tahun depan.

"Optimalisasi pendapatan negara di Jawa dapat terus digali melalui ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan," ungkap dokumen tersebut.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Kemudian optimalisasi juga berlaku pada pos PNBP. Beberapa jenis PNBP akan dioptimalkan pada tahun depan mulai dari BUMN hingga jasa pelayanan publik.

"Serta, potensi PNBP berbasis industri jasa, laba BUMN, dan pelayanan publik," tulis dokumen itu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?