Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengingatkan agar para calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa segera menyelesaikan proses pendaftaran secara online.
Pasalnya, seperti informasi yang disampaikan dalam laman resmi Sekretariat Kabinet, sejumlah instansi akan menutup masa pendaftaran penerimaan CPNS 2019 mulai pekan depan. Dengan demikian, proses pendaftaran online harus segera dirampungkan oleh pendaftar.
“Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk instansi pemerintah pusat, yaitu kementerian/lembaga, rata-rata pendaftaran penerimaan CPNS akan ditutup mulai Minggu (24/11/2019) pukul 23.59 WIB dan seterusnya,” demikian pernyataan resmi pemerintah.
Tidak tanggung-tanggung, Kementerian Pertahanan menutup pendaftaran penerimaan CPNS 2019 terhitung mulai hari ini, Rabu (20/11/2019) pukul 23.59 WIB. Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan menutup masa penerimaan pendaftaran pada Sabtu (23/11/2019) pukul 23.59 WIB.
Adapun K/L yang menutup pendaftaran penerimaan CPNS pada Minggu (24/11/2019) pukul 23.59 WIB adalah Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Ketenagakerjaan.
Ada pula Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Sosial, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Sementara itu, K/L yang menutup pendaftaraan penerimaan CPNS pada Senin (25/11/2019) pukul 00.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Ada pula Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kejaksaan Agung RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selanjutnya, ada Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian ESDM, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Pertanian, Kementerian Sekretariat Negara, dan Ombudsman RI.
Kemudian, K/L yang menutup masa pendaftaran penerimaan CPNS 2019 pada Selasa (26/11/2019) hingga Rabu (27/11/2019) pukul 23.59 WIB adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ada pula Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selanjutnya, ada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas), Kepolisian Negara, dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.
Sementara itu ada beberapa K/L yang masih memiliki masa pendaftaran cukup panjang. K/L yang membuka pendaftaran hingga Kamis (28/11/2019) adalah Kementerian Kesehatan (pukul 23.59 WIB), Kementerian Perdagangan (pukul 00.00 WIB), Kementerian Perhubungan (pukul 18.00 WIB), Mahkamah Agung RI (pukul 23.59 WIB), dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (pukul 00.00 WIB)
Untuk K/L yang membuka pendaftaran sampai dengan Jumat (29/11/2019) adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BPNT) (pukul 23.59 WIB), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (pukul 16.00 WIB), Kementerian Agama sampai (pukul 23.59 WIB), dan Kementerian Keuangan (pukul 23.59 WIB)
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) masih membuka pendaftaran hingga Selasa (3/12/2019) pukul 00.00 WIB. Pada hari yang sama, pendaftaran CPNS Kementerian Koperasi dan UKM juga ditutup pukul 23.59 WIB. Pendaftaran untuk Kementerian Riset dan Teknologi ditutup pada Rabu (4/12/2019) pukul 23.59 WIB. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.