KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Naikkan Gaji Guru Mulai Tahun Depan

Muhamad Wildan | Rabu, 27 November 2024 | 15:37 WIB
Prabowo Naikkan Gaji Guru Mulai Tahun Depan

Siswa memberikan ucapan selamat kepada guru saat upacara peringatan Ke-79 Hari Guru Nasional di SMP 1 Banda Aceh, Aceh, Senin (25/11/2024). Peringatan Hari Guru Nasional tersebut dalam rangka mengenang dan menghormati jasa-jasa para guru dalam mencerdaskan anak bangsa. ANTARA FOTO/Ampelsa/agr

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan gaji guru, baik untuk guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun guru honorer yang sudah mengikuti sertifikasi guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan gaji guru berstatus ASN akan naik sebesar 1 kali gaji pokok, sedangkan gaji guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi naik senilai Rp2 juta.

"Guru honorer itu dengan mendapatkan sertifikasi maka pendapatan dia akan jadi Rp2 juta di luar gaji dia di sekolah asalnya," ujar Mu'ti, dikutip Rabu (27/11/2024).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selama ini, guru honorer mendapatkan gaji yang bervariasi sesuai dengan kemampuan sekolah. Dengan mengikuti sertifikasi, guru honorer dimaksud bakal memperoleh tunjangan sertifikasi senilai Rp2 juta.

Untuk memperoleh sertifikasi dimaksud, guru honorer perlu mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) agar guru dimaksud terbukti memiliki kualifikasi sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang.

"Kalau guru yang ASN malah hanya [naik] sesuai gaji pokok dia. Pokoknya 1 kali gaji pokok, gaji pokok itu berbeda-beda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya. Yang ASN naik sesuai gaji pokok," ujar Mu'ti.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Mu'ti mengatakan gaji guru akan naik sejak awal tahun anggaran 2025, yakni pada Januari 2025. Namun, gaji guru baru akan benar-benar naik bila Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan anggaran terkait program kenaikan gaji tersebut.

"Teorinya Januari [2025], kan tahun anggaran dimulainya Januari, tetapi realisasinya tergantung dari bagaimana pencairan dana dari Kemenkeu," ujar Mu'ti. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:00 WIB DITJEN BEA DAN CUKAI

Jelang Natal, Bea Cukai Tegaskan Pegawai Tidak Boleh Terima Parsel

Jumat, 29 November 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Guru Honorer Tak Tersertifikasi Bakal Diberi Bantuan Uang Tunai

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP