KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Naikkan Gaji Guru Mulai Tahun Depan

Muhamad Wildan | Rabu, 27 November 2024 | 15:37 WIB
Prabowo Naikkan Gaji Guru Mulai Tahun Depan

Siswa memberikan ucapan selamat kepada guru saat upacara peringatan Ke-79 Hari Guru Nasional di SMP 1 Banda Aceh, Aceh, Senin (25/11/2024). Peringatan Hari Guru Nasional tersebut dalam rangka mengenang dan menghormati jasa-jasa para guru dalam mencerdaskan anak bangsa. ANTARA FOTO/Ampelsa/agr

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan gaji guru, baik untuk guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun guru honorer yang sudah mengikuti sertifikasi guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan gaji guru berstatus ASN akan naik sebesar 1 kali gaji pokok, sedangkan gaji guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi naik senilai Rp2 juta.

"Guru honorer itu dengan mendapatkan sertifikasi maka pendapatan dia akan jadi Rp2 juta di luar gaji dia di sekolah asalnya," ujar Mu'ti, dikutip Rabu (27/11/2024).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selama ini, guru honorer mendapatkan gaji yang bervariasi sesuai dengan kemampuan sekolah. Dengan mengikuti sertifikasi, guru honorer dimaksud bakal memperoleh tunjangan sertifikasi senilai Rp2 juta.

Untuk memperoleh sertifikasi dimaksud, guru honorer perlu mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) agar guru dimaksud terbukti memiliki kualifikasi sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang.

"Kalau guru yang ASN malah hanya [naik] sesuai gaji pokok dia. Pokoknya 1 kali gaji pokok, gaji pokok itu berbeda-beda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya. Yang ASN naik sesuai gaji pokok," ujar Mu'ti.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Mu'ti mengatakan gaji guru akan naik sejak awal tahun anggaran 2025, yakni pada Januari 2025. Namun, gaji guru baru akan benar-benar naik bila Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan anggaran terkait program kenaikan gaji tersebut.

"Teorinya Januari [2025], kan tahun anggaran dimulainya Januari, tetapi realisasinya tergantung dari bagaimana pencairan dana dari Kemenkeu," ujar Mu'ti. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:00 WIB DITJEN BEA DAN CUKAI

Jelang Natal, Bea Cukai Tegaskan Pegawai Tidak Boleh Terima Parsel

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor