IRLANDIA

Jaga Stabilitas, Para Menteri Tolak Perubahan Besar Pajak Properti

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Juli 2019 | 17:49 WIB
Jaga Stabilitas, Para Menteri Tolak Perubahan Besar Pajak Properti

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe.

JAKARTA, DDTCNews – Para menteri di Irlandia menentang perubahan besar dalam pajak properti lokal karena kenaikan nilai rumah yang tidak merata.

Dalam sebuah catatan yang dikirim untuk Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe pada Maret 2019 merinci percakapan atau diskusinya dengan Perdana Menteri Leo Varadkar dan Menteri Perumahan, Perencanaan, dan Pemerintah Daerah Eoghan Murphy tentang Pajak.

“Diskusi mencatat pentingnya mencapai stabilitas dalam kewajiban pajak properti lokal dan tantangan yang timbul sehubungan dengan laju yang tidak merata dan tingkat kenaikan nilai properti residensial di seluruh negeri sejak tanggal penilaian pertama 1 Mei 2013,” demikian penggalan catatan tersebut, seperti dikutip pada Senin (1/7/2019).

Baca Juga:
Vietnam Perpanjang Insentif Pajak Hingga 2025, Sektor Properti Melesat

Catatan itu, yang dirilis di bawah Undang-Undang Kebebasan Informasi, menambahkan faktor-faktor tersebut menambah kerumitan tugas untuk mendapatkan penyesuaian pajak yang terjangkau secara merata di seluruh negara dalam parameter desain pajak properti.

“Telah dicatat bahwa kesederhanaan adalah faktor kunci dalam keberhasilan penerapan pajak properti lokal dan penting untuk mencoba mempertahankan fitur ini untuk pembayar pajak,” imbuh mereka.

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe bulan lalu berencana menaikkan pajak properti dengan tingkat kenaikan yang sedang. Kenaikan tarif pajak properti ini muncul ketika batas waktu untuk mengevaluasi kembali jumlah pembayaran rumah tangga datang sekitar tahun depan.

Baca Juga:
Pulihkan Sektor Properti, Negara Ini Perpanjang Periode Insentif Pajak

Dia memastikan setiap perubahan tarif pajak ini akan terjangkau oleh wajib pajak. Meskipun menjaga keterjangkauan, otoritas tetap memastikan adanya progresivitas. Kenaikan terjadi setelah laporan dari Economic & Social Research Institute yang memperingatkan pemerintah untuk mengambil risiko menaikkan pajak, khususnya pajak karbon dan pajak properti.

“Mengingat peningkatan yang diharapkan dalam belanja modal dalam jangka pendek hingga menengah, mungkin disarankan untuk menjalankan kebijakan fiskal kontra-siklus secara eksplisit dan memulai anggaran kontraksional yang ringan,” kata Donohoe, seperti dilansir Irish Times.

Donohoe menambahkan bahwa peningkatan pajak di bidang pajak karbon atau pajak properti residensial dapat digunakan untuk mengurangi beberapa tekanan sisi permintaan yang sekarang terbukti dalam ekonomi domestik. (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru