KAWASAN BEBAS BATAM

Jaga Iklim Usaha, DJBC Batam Gandeng KPP Setempat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 November 2017 | 17:27 WIB
Jaga Iklim Usaha, DJBC Batam Gandeng KPP Setempat

BATAM, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengusaha, khususnya terkait pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan bebas.

Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Batam Susila Brata mengatakan upaya tersebut sebagai perwujudan atas pemberian pelayanan terbaik bagi pengusaha, agar iklim usaha dan investasi di Indonesia bisa terwujud. Menurutnya Ditjen Bea dan Cukai memiliki 3 rangkaian kegiatan yang akan dilakukan atas kerja sama dengan KPP Madya Batam.

“Kami mengadakan kegiatan seperti sosialisasi, help desk dan pelatihan untuk implementasi joint endorsement di kawasan bebas serta penerapan sistem ceisa FTZ-03. Kegiatan tersebut berguna untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dan pengusaha,” ujarnya di Batam, Selasa (14/11).

Baca Juga:
100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Adapun, dia telah menyelenggarakan sosialisasi aplikasi berbasis web joint endorsement pada tanggal 2 November 2017 di Kantor Ditjen Bea dan Cukai Batam dengan mengundang 200 perwakilan pengusaha sebagai partisipannya.

Sosialisasi itu juga terdiri dari pelatihan terhadap perwakilan perusahaan seperti importir maupun Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Seluruh peserta undangan mendapatkan pelatihan selama 4 hari kerja terhitung sejak tanggal 6 November 2017.

Susila mengungkapkan pelatihan yang terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 120/PMK.04/2017 tersebut bertujuan agar importir maupun PPJK bisa mandiri dalam mengoperasikan aplikasi berbasis web joint endorsement yang dilaksanakan di kawasan bebas Batam.

Baca Juga:
DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Di samping itu, seluruh upaya tersebut pun merupakan implementasi dari PMK 120/2017 yang dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai seiring menjalankan tugas dan fungsinya sebagai trade facilitator serta industrial assistance.

Tak hanya itu, Ditjen Bea dan Cukai Batam juga menyediakan help desk bagi masyarakat atau pengusaha yang butuh konsultasi dalam penggunaan aplikasi berbasis web joint endorsement. “Kami sediakan ruangan pelayanan pabean dan cukai di kantor kami. Petugas kami pun siap membantu,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak