KAWASAN BEBAS BATAM

Jaga Iklim Usaha, DJBC Batam Gandeng KPP Setempat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 November 2017 | 17:27 WIB
Jaga Iklim Usaha, DJBC Batam Gandeng KPP Setempat

BATAM, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengusaha, khususnya terkait pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan bebas.

Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Batam Susila Brata mengatakan upaya tersebut sebagai perwujudan atas pemberian pelayanan terbaik bagi pengusaha, agar iklim usaha dan investasi di Indonesia bisa terwujud. Menurutnya Ditjen Bea dan Cukai memiliki 3 rangkaian kegiatan yang akan dilakukan atas kerja sama dengan KPP Madya Batam.

“Kami mengadakan kegiatan seperti sosialisasi, help desk dan pelatihan untuk implementasi joint endorsement di kawasan bebas serta penerapan sistem ceisa FTZ-03. Kegiatan tersebut berguna untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dan pengusaha,” ujarnya di Batam, Selasa (14/11).

Baca Juga:
NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Adapun, dia telah menyelenggarakan sosialisasi aplikasi berbasis web joint endorsement pada tanggal 2 November 2017 di Kantor Ditjen Bea dan Cukai Batam dengan mengundang 200 perwakilan pengusaha sebagai partisipannya.

Sosialisasi itu juga terdiri dari pelatihan terhadap perwakilan perusahaan seperti importir maupun Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Seluruh peserta undangan mendapatkan pelatihan selama 4 hari kerja terhitung sejak tanggal 6 November 2017.

Susila mengungkapkan pelatihan yang terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 120/PMK.04/2017 tersebut bertujuan agar importir maupun PPJK bisa mandiri dalam mengoperasikan aplikasi berbasis web joint endorsement yang dilaksanakan di kawasan bebas Batam.

Baca Juga:
Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Di samping itu, seluruh upaya tersebut pun merupakan implementasi dari PMK 120/2017 yang dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai seiring menjalankan tugas dan fungsinya sebagai trade facilitator serta industrial assistance.

Tak hanya itu, Ditjen Bea dan Cukai Batam juga menyediakan help desk bagi masyarakat atau pengusaha yang butuh konsultasi dalam penggunaan aplikasi berbasis web joint endorsement. “Kami sediakan ruangan pelayanan pabean dan cukai di kantor kami. Petugas kami pun siap membantu,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER