KABUPATEN MALANG

Instansi Ini Sumbang PAD Rp7,8 miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Juni 2018 | 15:47 WIB
Instansi Ini Sumbang PAD Rp7,8 miliar

KEPANJEN, DDTCNews – Kontribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Direktur Utama PDAM Kabupaten Malang Syamsul Hadi mengatakan PDAM juga harus menjadi sarana bagi hasil, terutama untuk menopang peningkatan PAD. Dalam tiga tahun terakhir, PDAM menyetor keuntungan untuk terhadap PAD Kabupaten Malang yang cukup besar.

"Setelah kami evaluasi bersama, PDAM Kabupaten Malang ternyata telah menyumbang PAD yang signifikan dari sisi jumlah. Selama tiga tahun terakhir telah menyumbang Rp7,8 miliar," katanya di Kepanjen, Rabu (6/6).

Baca Juga:
Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Syamsul menerangkan kontribusi tersebut bisa dibuktikan melalui data audit kinerja Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PPSAM) yang menunjukkan finansial PDAM Kabupaten Malang dalam kondisi sehat.

"Surplus yang besar ini perlu dipertahankan, bahkan harus ditingkatkan lagi," paparnya seperti dilansir malangtimes.com.

Melihat kontribusi PDAM terhadap PAD Kabupaten Malang yang telah mencapai ekspektasi bagus tersebut, dia sangat mendukung kinerja dari seluruh pegawai agar bisa meningkatkan kontribusi terhadap daerah.

"Kami berharap PDAM Kabupaten Malang terus mempertahankan prestasi kinerja dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, serta memaksimal kelancaran pembangunan Pemkab Malang," pungkasnya. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA PADANG SATU

Hadapi Coretax Tahun Depan, 4 Hal Ini Perlu Disiapkan Wajib Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM pada Tahun Baru

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:00 WIB POJK 27/2024

POJK Baru, Ini Kriteria Aset Kripto yang Boleh Diperdagangkan di Bursa

Minggu, 29 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal

Minggu, 29 Desember 2024 | 07:30 WIB KILAS BALIK 2024

Juli 2024: NIK sebagai NPWP Mulai Berlaku, e-Faktur 4.0 Diluncurkan