BERITA PAJAK HARI INI

Insentif Pajak untuk Instrumen Investasi Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Maret 2019 | 08:19 WIB
Insentif Pajak untuk Instrumen Investasi Disiapkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyiapkan insentif pajak untuk beberapa instrumen investasi untuk memperdalam pasar keuangan. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (1/3/2019).

Insentif ini akan diterapkan untuk instrumen investasi kolektif yang memiliki jangka waktu menengah lama. Instrumen itu antara lain mencakup infrastructure funds (DINFRA), Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan otoritas telah menyelesaikan pembahasan insentif pajak untuk investasi jangka panjang yang masuk dalam beberapa instrumen tersebut.

Baca Juga:
Insentif Pajak Saja Tak Cukup, Regulasi di RI Perlu Ikuti Tren Global

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti lesunya pendapatan negara per Januari 2019. Pendapatan negara hanya mampu tumbuh 4,99%, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 5,37%. Salah satu aspek yang mempengaruhi kinerja tersebut adalah lesunya harga minyak.

Di sisi lain, pertumbuhan penerimaan pajak yang masih double digit untuk sektor manufaktur memberikan optimisme otoritas fiskal dalam pengamanan target penerimaan pada tahun ini.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Luhut Pastikan Prabowo Bakal Eksekusi Pembentukan Family Office
  • Proses finalisasi

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rofyanto Kurniawan mengatakan regulasi terkait dengan insentif pajak untuk instrumen investasi ini memang sedang dalam tahap finalisasi.

“Regulasi sedang diproses Kemenkumham,”

  • Menciptakan Kesetaraan

Ketua Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) Edward Lubis mengaku tidak mengetahui rencana insentif tersebut. Namun demikian, dia berharap ada kabar baik dari pemerintah. Pasalnya, selama ini setiap instrumen investasi memiliki regulasi yang berbeda dengan tarif pajak yang berbeda pula.

Baca Juga:
Dorong Masyarakat Punya Rumah, Negara Ini Siapkan Insentif Fiskal

“Kami berharap itu dapat menciptakan equal tax treatment untuk semua instrument investasi kolektif dan dapat menyederhanakan skema pajak seperti yang kami inginkan,” katanya

  • Pengaruh Harga Migas

Turunnya kinerja pendapatan negara dipengaruhi anjloknya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai efek dari turunnya harga minyak serta loyonya kinerja pajak pertambahan nilai (PPN). Kinerja PPN pun diperkirakan masih akan tertekan sampai Mei 2019 karena efek restitusi dipercepat.

  • Cashflow Perusahaan Membaik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan adanya peningkatan restitusi hingga 40% dalam dua bukan terakhir menunjukkan adanya arus kas korporasi yang akan semakin baik. Meskipun demikian, hal itu berdampak pada tergerusnya penerimaan negara pada periode tersebut.

Baca Juga:
Malaysia Umumkan Insentif Pajak di KEK Johor-Singapura, Ini Skemanya

"Selaka 2 bulan kita sudah mendapat restitusi 40% dibanding tahun lalu. Artinya company cashflow-nya bagus," katanya.

  • Performa Manufaktur Masih Beri SInyal Optimisme

Sri Mulyani optimistis penerimaan pajak pada 2019 akan lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Optimisme ini muncul karena melihat realisasi pada tahun lalu, terutama dari sektor manufaktur.

"Pada 2017 naik 18% dan tahun lalu 11%. Agak lebih rendah, tapi tetap double digit dan masih di atas pertumbuhan ekonomi RI," tuturnya

Baca Juga:
PP Tak Kunjung Terbit, Pengawasan Kripto Masih Ikut Aturan Bappebti
  • Strategi Frontloading Jadi Kebutuhan, Bukan Hobi

Strategi frontloading yang diambil pemerintah dalam penerbitan surat berharga negara (SBN) dinilai menjadi sebuah kebutuhan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi di tingkat global. Per akhir Januari 2019, pemerintah telah merealisasikan penerbitan SBN neto senilai Rp 119,537 triliun. Nilai tersebut setara 30,73% dari total target dalam APBN 2019.

"Jadi artinya, penerbitan SBN kita lakukan sesuai dengan kebutuhan. Saya menerbitkan surat utang bukan karena hobi, tapi karena itu adalah amanat undang undang," ujarnya.

  • Bank Indonesia Beri Sinyal Pelonggaran Moneter

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan suku bunga acuan memang sudah mencapai titik puncaknya pada saat ini. "Ke depan, arah suku bunga akan turun kalau memang stabilitas ini bisa kita jaga," katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 12:57 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Insentif Pajak Saja Tak Cukup, Regulasi di RI Perlu Ikuti Tren Global

Rabu, 15 Januari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Luhut Pastikan Prabowo Bakal Eksekusi Pembentukan Family Office

BERITA PILIHAN
Rabu, 15 Januari 2025 | 13:00 WIB KONSULTASI CORETAX

Tanda Tangan e-Faktur di Coretax Pakai Sertifikat Elektronik Siapa?

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:57 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Insentif Pajak Saja Tak Cukup, Regulasi di RI Perlu Ikuti Tren Global

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:08 WIB NERACA PERDAGANGAN

Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Resmi! Jual Beli Kendaraan Bermotor Bekas Tidak Lagi Dikenai BBNKB

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Definisi dan Tahapan Pembuatan Dokumentasi Laporan per Negara (CbCR)

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar NPWP di Aplikasi Coretax DJP

Rabu, 15 Januari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Luhut Pastikan Prabowo Bakal Eksekusi Pembentukan Family Office

Rabu, 15 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendag Tambah Lima Komoditas yang Bisa Disimpan di Gudang SRG

Rabu, 15 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Sepanjang 2024, DJP Kalselteng Tetapkan 6 Wajib Pajak Jadi Tersangka

Rabu, 15 Januari 2025 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan 2024