BERITA PAJAK HARI INI

Insentif Pajak untuk Instrumen Investasi Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Maret 2019 | 08:19 WIB
Insentif Pajak untuk Instrumen Investasi Disiapkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyiapkan insentif pajak untuk beberapa instrumen investasi untuk memperdalam pasar keuangan. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (1/3/2019).

Insentif ini akan diterapkan untuk instrumen investasi kolektif yang memiliki jangka waktu menengah lama. Instrumen itu antara lain mencakup infrastructure funds (DINFRA), Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan otoritas telah menyelesaikan pembahasan insentif pajak untuk investasi jangka panjang yang masuk dalam beberapa instrumen tersebut.

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti lesunya pendapatan negara per Januari 2019. Pendapatan negara hanya mampu tumbuh 4,99%, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 5,37%. Salah satu aspek yang mempengaruhi kinerja tersebut adalah lesunya harga minyak.

Di sisi lain, pertumbuhan penerimaan pajak yang masih double digit untuk sektor manufaktur memberikan optimisme otoritas fiskal dalam pengamanan target penerimaan pada tahun ini.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?
  • Proses finalisasi

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rofyanto Kurniawan mengatakan regulasi terkait dengan insentif pajak untuk instrumen investasi ini memang sedang dalam tahap finalisasi.

“Regulasi sedang diproses Kemenkumham,”

  • Menciptakan Kesetaraan

Ketua Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) Edward Lubis mengaku tidak mengetahui rencana insentif tersebut. Namun demikian, dia berharap ada kabar baik dari pemerintah. Pasalnya, selama ini setiap instrumen investasi memiliki regulasi yang berbeda dengan tarif pajak yang berbeda pula.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

“Kami berharap itu dapat menciptakan equal tax treatment untuk semua instrument investasi kolektif dan dapat menyederhanakan skema pajak seperti yang kami inginkan,” katanya

  • Pengaruh Harga Migas

Turunnya kinerja pendapatan negara dipengaruhi anjloknya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai efek dari turunnya harga minyak serta loyonya kinerja pajak pertambahan nilai (PPN). Kinerja PPN pun diperkirakan masih akan tertekan sampai Mei 2019 karena efek restitusi dipercepat.

  • Cashflow Perusahaan Membaik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan adanya peningkatan restitusi hingga 40% dalam dua bukan terakhir menunjukkan adanya arus kas korporasi yang akan semakin baik. Meskipun demikian, hal itu berdampak pada tergerusnya penerimaan negara pada periode tersebut.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Selaka 2 bulan kita sudah mendapat restitusi 40% dibanding tahun lalu. Artinya company cashflow-nya bagus," katanya.

  • Performa Manufaktur Masih Beri SInyal Optimisme

Sri Mulyani optimistis penerimaan pajak pada 2019 akan lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Optimisme ini muncul karena melihat realisasi pada tahun lalu, terutama dari sektor manufaktur.

"Pada 2017 naik 18% dan tahun lalu 11%. Agak lebih rendah, tapi tetap double digit dan masih di atas pertumbuhan ekonomi RI," tuturnya

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat
  • Strategi Frontloading Jadi Kebutuhan, Bukan Hobi

Strategi frontloading yang diambil pemerintah dalam penerbitan surat berharga negara (SBN) dinilai menjadi sebuah kebutuhan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi di tingkat global. Per akhir Januari 2019, pemerintah telah merealisasikan penerbitan SBN neto senilai Rp 119,537 triliun. Nilai tersebut setara 30,73% dari total target dalam APBN 2019.

"Jadi artinya, penerbitan SBN kita lakukan sesuai dengan kebutuhan. Saya menerbitkan surat utang bukan karena hobi, tapi karena itu adalah amanat undang undang," ujarnya.

  • Bank Indonesia Beri Sinyal Pelonggaran Moneter

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan suku bunga acuan memang sudah mencapai titik puncaknya pada saat ini. "Ke depan, arah suku bunga akan turun kalau memang stabilitas ini bisa kita jaga," katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:04 WIB HUT KE-17 DDTC

Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP

Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:30 WIB PERPRES 139/2024

Peraturan Kementerian Baru di Bawah Komando Prabowo, Download di Sini!

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan untuk Penyandang Disabilitas

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:00 WIB PETA JALAN EKONOMI BIRU

Geliatkan Ekonomi Biru, Kemudahan Izin dan Keringanan Pajak Disiapkan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Kriteria Alat Berat yang Dikecualikan sebagai Objek Pajak Daerah

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: NSFP Bakal Diberikan Otomatis Setelah PKP Submit Faktur

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Ada Opsen Pajak, Pemprov Minta Kabupaten/Kota Ikut Dorong Kepatuhan WP