AUSTRALIA

Insentif Pajak Diklaim Ciptakan 120.000 Lapangan Kerja Baru

Dian Kurniati | Minggu, 20 Juni 2021 | 10:01 WIB
Insentif Pajak Diklaim Ciptakan 120.000 Lapangan Kerja Baru

Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg dalam salah satu acara beberapa waktu lalu. Pemerintah Australia mengklaim pemberian berbagai insentif pajak telah efektif mencegah lonjakan pengangguran dan menciptakan lapangan kerja baru di tengah pandemi Covid-19. (Foto: AAP Image/Lukas Coch/intheblack.com)

CANBERRA, DDTCNews - Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg menyebut pemberian berbagai insentif pajak telah efektif mencegah lonjakan pengangguran dan justru menciptakan lapangan kerja baru di tengah pandemi Covid-19.

Frydenberg mengatakan pemberian insentif pajak telah menciptakan 120.000 pekerjaan baru saat pandemi. Selain itu, tingkat pengangguran juga turun menjadi di bawah 5%.

"Anda telah melihatnya sebagai dampak atas kebijakan yang kami rilis dalam dua anggaran berturut-turut," katanya kepada wartawan di Canberra, Senin (15/6/2021).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Frydenberg mengatakan pemerintah dalam APBN 2020/2021 dan 2021/2022 telah memberikan insentif pajak senilai lebih dari AU$50 miliar atau Rp548,19 triliun.

Lebih dari 10 juta keluarga Australia telah terbantu karena pemberian insentif pajak tersebut. Dari sisi bisnis, 99% perusahaan di Australia dapat mengakses insentif pajak serta kemudahan dalam membarui mesin dan peralatan pabrik.

Dikutip skynews.com.au, Frydenberg menyebut catatan mengenai penurunan tingkat pengangguran saat ini juga menjadi prestasi tersendiri di tengah pandemi Covid-19. Alasannya, tingkat pengangguran di bawah 5% terakhir terjadi pada periode antara 2006 dan 2008, serta tahun 1970-an.

Pada tahun fiskal 2020/2021, seperti dilansir 9news.com.au, tercatat ada sekitar 10,2 juta wajib pajak Australia yang memperoleh insentif berupa pemotongan pajak penghasilan.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Nilainya AU$1080 atau Rp11,8 juta untuk wajib pajak individu dan AU$2160 atau Rp23,6 juta untuk wajib pajak yang berpasangan dan berpenghasilan ganda.

Saat ini, pajak penghasilan menjadi sumber pendapatan terbesar bagi pemerintah federal karena menyumbang lebih dari AU$224,9 miliar atau Rp2.465,7 triliun pada 2021-2022. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?