Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg dalam salah satu acara beberapa waktu lalu. Pemerintah Australia mengklaim pemberian berbagai insentif pajak telah efektif mencegah lonjakan pengangguran dan menciptakan lapangan kerja baru di tengah pandemi Covid-19. (Foto: AAP Image/Lukas Coch/intheblack.com)
CANBERRA, DDTCNews - Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg menyebut pemberian berbagai insentif pajak telah efektif mencegah lonjakan pengangguran dan justru menciptakan lapangan kerja baru di tengah pandemi Covid-19.
Frydenberg mengatakan pemberian insentif pajak telah menciptakan 120.000 pekerjaan baru saat pandemi. Selain itu, tingkat pengangguran juga turun menjadi di bawah 5%.
"Anda telah melihatnya sebagai dampak atas kebijakan yang kami rilis dalam dua anggaran berturut-turut," katanya kepada wartawan di Canberra, Senin (15/6/2021).
Frydenberg mengatakan pemerintah dalam APBN 2020/2021 dan 2021/2022 telah memberikan insentif pajak senilai lebih dari AU$50 miliar atau Rp548,19 triliun.
Lebih dari 10 juta keluarga Australia telah terbantu karena pemberian insentif pajak tersebut. Dari sisi bisnis, 99% perusahaan di Australia dapat mengakses insentif pajak serta kemudahan dalam membarui mesin dan peralatan pabrik.
Dikutip skynews.com.au, Frydenberg menyebut catatan mengenai penurunan tingkat pengangguran saat ini juga menjadi prestasi tersendiri di tengah pandemi Covid-19. Alasannya, tingkat pengangguran di bawah 5% terakhir terjadi pada periode antara 2006 dan 2008, serta tahun 1970-an.
Pada tahun fiskal 2020/2021, seperti dilansir 9news.com.au, tercatat ada sekitar 10,2 juta wajib pajak Australia yang memperoleh insentif berupa pemotongan pajak penghasilan.
Nilainya AU$1080 atau Rp11,8 juta untuk wajib pajak individu dan AU$2160 atau Rp23,6 juta untuk wajib pajak yang berpasangan dan berpenghasilan ganda.
Saat ini, pajak penghasilan menjadi sumber pendapatan terbesar bagi pemerintah federal karena menyumbang lebih dari AU$224,9 miliar atau Rp2.465,7 triliun pada 2021-2022. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.