Menko Perekonomian Darmin Nasution.
JAKARTA, DDTCNews - Masa bakti Kabinet Kerja periode 2014-2019 memasuki babak akhir jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akhir pekan ini. Sejumlah pekerjaan rumah masih menanti untuk diselesaikan oleh kabinet selanjutnya.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan terdapat tiga tantangan yang harus dijawab oleh kebinet mendatang, terutama pada sektor ekonomi. Pertama, memanfaatkan infrastruktur yang sudah dibangun untuk menggenjot perekonomian.
"Pertama yang harus dijawab itu bagaimana memanfaatkan secara optimum infrastruktur yang sudah dibangun. Pertumbuhan harus dilihat untuk setiap provinsi dan juga antarprovinsi," katanya dalam acara Ngobrol Pintar Soal Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (18/10/2019).
Darmin menyatakan hal itu di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf,
Darmin menyebutkan tantangan kedua ialah melakukan subtitusi impor. Dia menyatakan perlunya meninjau lebih jauh kebijakan yang dilakukan selama ini untuk mendorong industri subtitusi impor.
Darmin menyebutkan skema insentif pajak sudah dilakukan pemerintah salah satunya dengan pembaruan aturan tax holiday untuk industri hulu. Kemudian deretan insentif lainnya seperti tax allowance dan supertax deduction kegiatan vokasi dan riset.
"Sangat penting bagi industri kita melakukan subtitusi impor dan desain insentif fiskal seperti tax holiday sudah dilakukan untuk undang investasi barang yang tadinya harus impor seperti industri besi dan baja, petrokimia dan kimia farmasi," tuturnya.
Kemudian tantangan ketiga, ialah deregulasi kebijakan. Untuk pekerjaan rumah satu ini sudah mulai dirintis oleh Kabinet Kerja I. Terobosan kebijakan berupa omnibus law perizinan dan perpajakan menjadi warisan yang harus diteruskan oleh kabinet mendatang.
"Omnibus law ini merupakan langkah terakhir kita dalam memperbaiki iklim usaha dari arah perizinan," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.