KEBIJAKAN EKONOMI

Ini Tiga Tantangan Kebijakan Ekonomi RI Versi Menko Darmin 

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 Oktober 2019 | 10:30 WIB
Ini Tiga Tantangan Kebijakan Ekonomi RI Versi Menko Darmin 

Menko Perekonomian Darmin Nasution.

JAKARTA, DDTCNews - Masa bakti Kabinet Kerja periode 2014-2019 memasuki babak akhir jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akhir pekan ini. Sejumlah pekerjaan rumah masih menanti untuk diselesaikan oleh kabinet selanjutnya.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan terdapat tiga tantangan yang harus dijawab oleh kebinet mendatang, terutama pada sektor ekonomi. Pertama, memanfaatkan infrastruktur yang sudah dibangun untuk menggenjot perekonomian.

"Pertama yang harus dijawab itu bagaimana memanfaatkan secara optimum infrastruktur yang sudah dibangun. Pertumbuhan harus dilihat untuk setiap provinsi dan juga antarprovinsi," katanya dalam acara Ngobrol Pintar Soal Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Darmin menyatakan hal itu di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf,

Darmin menyebutkan tantangan kedua ialah melakukan subtitusi impor. Dia menyatakan perlunya meninjau lebih jauh kebijakan yang dilakukan selama ini untuk mendorong industri subtitusi impor.

Darmin menyebutkan skema insentif pajak sudah dilakukan pemerintah salah satunya dengan pembaruan aturan tax holiday untuk industri hulu. Kemudian deretan insentif lainnya seperti tax allowance dan supertax deduction kegiatan vokasi dan riset.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

"Sangat penting bagi industri kita melakukan subtitusi impor dan desain insentif fiskal seperti tax holiday sudah dilakukan untuk undang investasi barang yang tadinya harus impor seperti industri besi dan baja, petrokimia dan kimia farmasi," tuturnya.

Kemudian tantangan ketiga, ialah deregulasi kebijakan. Untuk pekerjaan rumah satu ini sudah mulai dirintis oleh Kabinet Kerja I. Terobosan kebijakan berupa omnibus law perizinan dan perpajakan menjadi warisan yang harus diteruskan oleh kabinet mendatang.

"Omnibus law ini merupakan langkah terakhir kita dalam memperbaiki iklim usaha dari arah perizinan," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?