PEREKONOMIAN INDONESIA

Ini Syarat Ekonomi Bisa Tumbuh di Atas 5% Versi Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 April 2019 | 17:54 WIB
Ini Syarat Ekonomi Bisa Tumbuh di Atas 5% Versi Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ekonomi nasional dalam beberapa tahun terakhir tumbuh moderat di kisaran 5%. Peningkatan investasi merupakan kunci bagi Indonesia untuk mengakselerasi perekonomian sehingga laju produk domestik bruto (PDB) lebih tinggi dari 5%.

Pernyataan tersebut keluar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di sela-sela Spring Meeting International Monetary Fund (IMF) – World Bank Group (WBG). Dia mengatakan Indonesia masih perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi kegiatan investasi.

“Jika Indonesia menginginkan pertumbuhan di atas 5%, Indonesia perlu menciptakan iklim investasi yang baik,” katanya di Washington D.C., sepertu dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Jumat (12/4/2019).

Baca Juga:
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan ada lima faktor utama untuk menciptakan iklim yang bersahabat untuk investor. Pertama, penguraian hambatan infrastruktur seperti pembangunan jalan, transportasi, pembangkit tenaga listrik, serta koneksi internet untuk ekonomi digital dan revolusi industri 4.0.

Kedua, regulasi yang mendukung investasi. Aspek peraturan kerap menjadi penghambat kegiatan investasi sehingga perbaikan terus dilakukan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah simplifikasi perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Ketiga, kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Tidak dapat dipungkiri, faktor SDM menjadi salah satu titik lemah Indonesia dalam menarik invetasi masuk. Dengan populasi yang padat, Indonesia memiliki banyak tenaga kerja.

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

“Indonesia memiliki banyak tenaga kerja. Namun, untuk mendapatkan yang terlatih dan terdidik sangat terbatas di Indonesia. Kapasitas mereka belum optimal,” papar Sri Mulyani.

Keempat, reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi, sambungnya, sangat penting untuk dijalankan. Hal ini berlaku tidak hanya bagi eksekutif, tetapi juga lembaga yudisial. Dengan demikian, kepastian hukum bagi pelaku usaha akan tercipta.

Kelima, kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal ini mencakup pemberian insentif yang diharapkan mampu mendongkrak kinerja investasi dalam jangka panjang. Menurutnya, kebijakan fiskal menjadi faktor yang cukup krusial.

“Dalam bidang fiskal, pemerintah memberikan insentif pajak dan insentif belanja. Insentif pajak contohnya tax holiday, tax allowance,exemption import, dan tax free import duty,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa