SELEKSI HAKIM AGUNG

Ini Siasat CHA Khusus Pajak Wishnoe Saleh Kebut Penyelesaian Sengketa

Muhamad Wildan | Senin, 25 April 2022 | 15:55 WIB
Ini Siasat CHA Khusus Pajak Wishnoe Saleh Kebut Penyelesaian Sengketa

Calon hakim agung (CHA) tata usaha negara (TUN) khusus pajak Wishnoe Saleh Thaib dalam wawancara terbuka. 

JAKARTA, DDTCNews - Calon hakim agung (CHA) tata usaha negara (TUN) khusus pajak Wishnoe Saleh Thaib mengatakan akan mempercepat proses penyelesaian sengketa pajak bila terpilih menjadi hakim agung.

Wishnoe mengatakan percepatan proses penyelesaian sengketa pajak di MA akan dia lakukan mengelompokkan permohonan-permohonan peninjauan kembali (PK) yang masuk.

"Saya akan pilah jenis masalahnya itu apa, apakah itu pajak masukan, transfer pricing, atau apa. Dari situ saya punya pengalaman dan pengetahuan untuk bisa memutusnya dengan cepat," ujar Wishnoe dalam seleksi wawancara yang diselenggarakan secara terbuka oleh Komisi Yudisial (KY), Senin (25/4/2022).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Menurut Wishnoe, strategi pemilihan dan pengelompokan yang diutarakannya bisa dilakukan khususnya atas masalah yang sifatnya murni yuridis.

Harapannya, misi Mahkamah Agung (MA) untuk menciptakan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya murah dapat tercapai.

Pada saat yang bersamaan, Wishnoe mendorong Ditjen Pajak (DJP) untuk menyelesaikan suatu sengketa tanpa perlu ke pengadilan pajak.

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

"Misal bukti tidak disampaikan, DJP sebetulnya punya alat itu bisa disidik. Kalau sudah ada deterrent effect yang tidak menyampaikan bukti itu dilakukan penyidikan, yang lain tentunya dengan senang hati melakukan pemberian dokumen dengan tepat," ujar Wishnoe.

Bila langkah ini dilakukan oleh DJP, sengketa-sengketa berulang akibat bukti tidak disampaikan sebagaimana yang diutarakan oleh Wishnoe dapat diminimalisasi dan jumlah sengketa yang masuk ke pengadilan pajak dapat diminimalisasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN