OTORITAS FISKAL

Ini Pesan Sri Mulyani Setelah Dilantik Lagi Jadi Menteri Keuangan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Oktober 2019 | 14:53 WIB
Ini Pesan Sri Mulyani Setelah Dilantik Lagi Jadi Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Sri Mulyani Indrawati kembali mengemban tugas sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Setelah resmi dilantik pada hari ini, Rabu (23/10/2019), dia menyampaikan beberapa pesan kepada jajaran Kementerian Keuangan.

Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan pidato dalam Penyambutan Menkeu di Kantor Kemenkeu. Menurut dia, keberlanjutan tugas saat ini seharusnya tidak dilihat sebagai kegiatan yang bersifat rutin.

“Ini merupakan milestone baru karena diberikan kepercayaan dengan harapan agar semua bisa memberikan kepemimpinan yang nyata bagi kemajuan Indonesia,” katanya.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan terdapat sederet pekerjaan rumah yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Keuangan. Pertama, melaksanakan perintah Presiden Jokowi mulai dari tidak korupsi hingga tidak terjebak kepada rutinitas yang monoton.

Kedua, menyiapkan kebijakan fiskal untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap. Otoritas fiskal, sambung Sri Mulyani, harus mempunyai kemampuan untuk mendeteksi gejala middle income trap dan kemudian melakukan kebijakan lanjutan untuk mengantisipasi hal tersebut.

Sri Mulyani menuturkan periode lima tahun ke depan merupakan masa kritis dalam perjalanan bangsa Indonesia. Bonus demografi yang didapat harus bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menggenjot ekonomi lebih cepat.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

“Untuk mendukung visi 2045 maka instrumen keuangan sangat penting melalui APBN dan kekayaan negara. Ini merupakan tuntutan yang tidak mudah melihat kondisi ekonomi yang melemah saat ini," paparnya.

Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada dedikasi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo untuk masa bakti 2014-2019. Menurut Sri Mulyani, kontribusi pakar akuntansi tersebut sangat membantu proses bisnis yang ada dalam lingkungan Kementerian Keuangan.

“Untuk Pak Mardiasmo dalam tiga tahun terakhir kita bisa saling melengkapi sehingga bisa benahi masalah makro dan mikro dalam memperbaiki tata kelola di Kemenkeu,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 14:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Petisi Penolakan Kenaikan Tarif PPN, Begini Respons Airlangga

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?