OTORITAS FISKAL

Ini Pesan Sri Mulyani Setelah Dilantik Lagi Jadi Menteri Keuangan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Oktober 2019 | 14:53 WIB
Ini Pesan Sri Mulyani Setelah Dilantik Lagi Jadi Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Sri Mulyani Indrawati kembali mengemban tugas sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Setelah resmi dilantik pada hari ini, Rabu (23/10/2019), dia menyampaikan beberapa pesan kepada jajaran Kementerian Keuangan.

Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan pidato dalam Penyambutan Menkeu di Kantor Kemenkeu. Menurut dia, keberlanjutan tugas saat ini seharusnya tidak dilihat sebagai kegiatan yang bersifat rutin.

“Ini merupakan milestone baru karena diberikan kepercayaan dengan harapan agar semua bisa memberikan kepemimpinan yang nyata bagi kemajuan Indonesia,” katanya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan terdapat sederet pekerjaan rumah yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Keuangan. Pertama, melaksanakan perintah Presiden Jokowi mulai dari tidak korupsi hingga tidak terjebak kepada rutinitas yang monoton.

Kedua, menyiapkan kebijakan fiskal untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap. Otoritas fiskal, sambung Sri Mulyani, harus mempunyai kemampuan untuk mendeteksi gejala middle income trap dan kemudian melakukan kebijakan lanjutan untuk mengantisipasi hal tersebut.

Sri Mulyani menuturkan periode lima tahun ke depan merupakan masa kritis dalam perjalanan bangsa Indonesia. Bonus demografi yang didapat harus bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menggenjot ekonomi lebih cepat.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

“Untuk mendukung visi 2045 maka instrumen keuangan sangat penting melalui APBN dan kekayaan negara. Ini merupakan tuntutan yang tidak mudah melihat kondisi ekonomi yang melemah saat ini," paparnya.

Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada dedikasi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo untuk masa bakti 2014-2019. Menurut Sri Mulyani, kontribusi pakar akuntansi tersebut sangat membantu proses bisnis yang ada dalam lingkungan Kementerian Keuangan.

“Untuk Pak Mardiasmo dalam tiga tahun terakhir kita bisa saling melengkapi sehingga bisa benahi masalah makro dan mikro dalam memperbaiki tata kelola di Kemenkeu,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja