KEPABEANAN

Ini Kata Sri Mulyani Soal Penyelundupan Barang dari Luar Negeri

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Desember 2019 | 15:24 WIB
Ini Kata Sri Mulyani Soal Penyelundupan Barang dari Luar Negeri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modus-modus penyelundupan barang dari luar negeri sangat beragam. Hal tersebut menjadi perhatian Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang menjadi pengawas di lapangan.

Hal ini disampaikannya setelah dimintai komentar oleh awak media terkait penemuan sejumlah onderdil motor Harley Davidson saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai Garuda Indonesia tiba di Tanah Air pada November 2019.

“Kami memahami modus-modus penyelundupan itu terjadi dengan berbagai cara. Teman-teman Bea Cukai sudah meningkatkan kemampuan mereka melalui kerja sama dengan negara lain,” ujarnya saat ditemui seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kantor Pusat DJP

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Salah satu bentuk kerja sama yang sudah dilakukan adalah penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Bea Cukai Indonesia dan Singapura. Dengan adanya MoU ini, kedua otoritas saling bertukar data. Hal ini sangat penting untuk mengevaluasi ekspor—impor dan menekan penyelundupan.

Berbagai perubahan kebijakan dan sisi teknis akan dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan. Hal ini juga berfungsi untuk melatih kesiapan otoritas dalam menangani berbagai tindakan penyelundupan, termasuk dengan modus yang paling canggih sekalipun.

Perbaikan dari sisi intelijen juga akan dilakukan. Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap kolaborasi yang baik antara DJBC dan Ditjen Pajak (DJBC) akan mampu meningkatkan penanganan terhadap oknum yang masih belum jera melakukan penyelundupan.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

“Kalaupun masih selalu saja ada percobaan untuk lakukan penyelundupan karena ya memang pekerjaan mereka menyelundup. Kita tingkatkan pengawasan,” imbuh Sri Mulyani.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi juga belum mau memberikan komentar terkait penyelundupan lewat pesawat milik Garuda Indonesia tersebut. Dia hanya mengatakan otoritas sampai saat ini masih melakukan investasi mendalam.

“Nanti kita akan prescon [press conference] ya. No comment dulu. Lagi dilakukan investigasi mendalam. Nanti penjelasan lengkap oleh pimpinan,” kata Heru. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?