KEM-PPKF 2022

Ini Hasil Rapat Panja Penerimaan yang Harus Ditindaklanjuti Pemerintah

Dian Kurniati | Selasa, 08 Juni 2021 | 16:20 WIB
Ini Hasil Rapat Panja Penerimaan yang Harus Ditindaklanjuti Pemerintah

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 telah menyelesaikan 3 kali pertemuan dan memberikan 6 rekomendasi kepada pemerintah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mengatakan perekonomian 2022 masih akan diliputi ketidakpastian dan berpotensi mempengaruhi penerimaan negara. Pemerintah perlu mengoptimalkan berbagai upaya agar target pertumbuhan ekonomi dan penerimaan dapat tercapai.

"Panja meminta agar pemerintah melakukan langkah-langkah agar pemulihan tersebut benar-benar terealisasi pada tahun 2022 dan berdampak pada tercapainya target pendapatan negara tahun 2022," katanya ketika membacakan laporan Panja, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Fathan mengatakan ada 6 rekomendasi yang dihasilkan dari rapat Panja Penerimaan Negara 2022. Pertama, merumuskan strategi dan kebijakan untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian dan dampak yang diakibatkan pandemi Covid-19 terhadap ketahanan ekonomi dan pembangunan.

Kedua, memperbaiki perencanaan pendapatan negara pada 2022 dan memastikan angka pendapatan yang nantinya ditetapkan dalam APBN dapat terealisasi sehingga memberikan kepastian terhadap setiap belanja.

Ketiga, meningkatkan penerimaan perpajakan dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang makin meningkat beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:
DPR Resmi Bentuk 2 Komisi Baru, Membidangi Energi dan Hukum

Keempat, memaksimalkan penggunaan data dari program tax amnesty 2016 dan informasi keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Kelima, merumuskan objek cukai baru yang bisa dikenakan dengan tetap memperhatikan UU Cukai.

Keenam, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam (SDA), khususnya terhadap perkembangan harga komoditas barang tambang yang mulai membaik beberapa waktu terakhir.

Menurut Fathan, rapat Panja Penerimaan Negara telah dilakukan sebanyak 3 kali, yakni pada 2, 3, dan 7 Juni 2021. Walaupun telah menyampaikan laporan kepada Komisi XI DPR, rapat Panja Penerimaan Negara masih akan berlanjut untuk melakukan pendalaman atas rapat sebelumnya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Panja Penerimaan akan diteruskan lebih lanjut," ujarnya.

Pada 2022, pemerintah merancang target penerimaan perpajakan akan berkisar Rp1.499,3 triliun hingga Rp1.528,7 triliun atau naik 4-6% dari target penerimaan perpajakan tahun ini senilai Rp1.444,5 triliun. Target penerimaan perpajakan pada 2022 tersebut akan berkisar 8,37-8,42% terhadap PDB.

Pemerintah juga menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp322,4 triliun hingga Rp363,1 triliun dan hibah Rp10 miliar hingga Rp20 miliar. Sementara itu, kebutuhan belanja negara rencananya akan dipatok pada kisaran Rp2.631,8 triliun hingga Rp2.775,3 triliun.

Adapun defisit anggaran 2022 direncanakan tetap berada di kisaran Rp807 triliun hingga Rp881,3 triliun atau 4,51%-4,85% terhadap PDB. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:00 WIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

DPR Resmi Bentuk 2 Komisi Baru, Membidangi Energi dan Hukum

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN