KABUPATEN DEMAK

Ini Dia Monalisa, Pelayan Pajak Masyarakat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 November 2016 | 17:40 WIB
Ini Dia Monalisa, Pelayan Pajak Masyarakat (Foto: tribunjateng)

DEMAK, DDTCNews – Suatu terobosan baru yang unik dan menarik banyak perhatian masyarakat muncul dari Kabupaten Demak. Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak meresmikan Mobil Layanan Keliling Desa atau disebut Monalisa.

Bupati Demak M Natsir mengatakan rencananya Monalisa akan digunakan untuk pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Demak. Kehadiran Monalisa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pemkab Demak dalam hal membayar pajak.

“Kami mencoba berinovasi dalam memberikan pelayan kepada masyarakat kabupaten Demak untuk mengumpulkan PBB," terangnya saat peresmian Monalisa di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa (15/11).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Mobil ini akan berkeliling dan memberikan pelayan di desa-desa. Bagi warga yang akan membayar PBB-P2 bisa datang ke Monalisa. Selain melayani langsung, Monalisa juga siap melayani melalui sosial media seperti Whatsapp, Instagram, dan Facebook.

Dengan kehadiran Monalisa, Natsir berharap penerimaan PBB akan semakin meningkat. Apalagi menurutnya kontribusi penerimaan PBB-P2 terhadap PAD Kabupaten Demak yang selalu naik tiap tahun secara signifikan.

“Per 31 Desember 2015, realisasi PAD melebihi target, yakni Rp31,65 miliar dari target sebesar Rp28 miliar atau sekitar 113%,” ungkap Natsir.

Sementara itu, per 31 Oktober 2016, realisasi PAD kabupaten Demak pun telah melebihi target. Realisasi PAD mencapai Rp33,01 miliar dari target sebesar Rp32 miliar atau sekitar 103%. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra