PENGHEMATAN ANGGARAN

Ini Alasan Mendagri Tolak 213 Daerah Otonom Baru

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Oktober 2016 | 11:38 WIB
Ini Alasan Mendagri Tolak 213 Daerah Otonom Baru

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memutuskan untuk menunda pembentukan daerah otonomi baru (DOB) lantaran dinilai akan membebani daerah induk yang saat ini terkena penundaan anggaran dari pemerintah pusat.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan pembiayaan DOB selama masa persiapan memang masih menjadi tanggung jawab daerah induk. Di tengah upaya pengetatan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah, maka satu kabupaten/kota tidak memungkinkan untuk dipecah lagi.

“Kami sampaikan mohon maaf bahwa pemerintah belum bisa menindaklanjuti aspirasi mengenai usulan DOB maupun persiapannya,” katanya, Selasa (4/10).

Baca Juga:
Tito Klaim Banyak Pemda Antusias Ikut Danai Makan Bergizi Gratis

Tjahjo menyebutkan saat ini sedikitnya ada sekitar 213 usulan pembentukan DOB. Menurutnya apabila ada pengajuan DOB maka harus mengajukan anggaran baru. Hal tersebut tidak memungkinkan karena saat ini pemerintah tengah gencar melakukan pemangkasan anggaran.

Dia menambahkan selama ini pemekaran daerah masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik karena sering menimbulkan perselisihan dan persoalan lainnya, terutama menyangkut batas wilayah dan aset daerah.

“Banyak yang belum mempunyai gedung pemerintahan. Yang mana kantor kejaksaan, pengadilan, polres dan kodimnya merangkap di sejumlah daerah. Ada juga penduduknya tidak lebih dari 20 ribu orang. Hal ini harus dibenahi,” ujarnya seperti dikutip laman Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:
Rumah MBR Bebas BPHTB, Harus Terlaksana Paling Lambat Akhir Bulan Ini

Dia berharap ke depan tidak ada lagi masalah-masalah tersebut dan perekonomian Indonesia semakin membaik.

“Saya kira kita berdoa perekonomian tahun depan semakin baik, kemudian daerah persiapan otonomi baru yang kita rapatkan sudah 3 kali bersama dengan bapak Wakil Presiden bisa disepakati,” tutup Tjahjo. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tito Klaim Banyak Pemda Antusias Ikut Danai Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Soal Opsen Pajak, Kemendagri Imbau Pemda untuk Berikan Keringanan

Rabu, 15 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rumah MBR Bebas BPHTB, Harus Terlaksana Paling Lambat Akhir Bulan Ini

Minggu, 12 Januari 2025 | 09:00 WIB PENDAPATAN ASLI DAERAH

Ada Opsen Pajak, Kemenkeu Dukung Pemda Beri Keringanan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu