JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memutuskan untuk menunda pembentukan daerah otonomi baru (DOB) lantaran dinilai akan membebani daerah induk yang saat ini terkena penundaan anggaran dari pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan pembiayaan DOB selama masa persiapan memang masih menjadi tanggung jawab daerah induk. Di tengah upaya pengetatan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah, maka satu kabupaten/kota tidak memungkinkan untuk dipecah lagi.
“Kami sampaikan mohon maaf bahwa pemerintah belum bisa menindaklanjuti aspirasi mengenai usulan DOB maupun persiapannya,” katanya, Selasa (4/10).
Tjahjo menyebutkan saat ini sedikitnya ada sekitar 213 usulan pembentukan DOB. Menurutnya apabila ada pengajuan DOB maka harus mengajukan anggaran baru. Hal tersebut tidak memungkinkan karena saat ini pemerintah tengah gencar melakukan pemangkasan anggaran.
Dia menambahkan selama ini pemekaran daerah masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik karena sering menimbulkan perselisihan dan persoalan lainnya, terutama menyangkut batas wilayah dan aset daerah.
“Banyak yang belum mempunyai gedung pemerintahan. Yang mana kantor kejaksaan, pengadilan, polres dan kodimnya merangkap di sejumlah daerah. Ada juga penduduknya tidak lebih dari 20 ribu orang. Hal ini harus dibenahi,” ujarnya seperti dikutip laman Kementerian Dalam Negeri.
Dia berharap ke depan tidak ada lagi masalah-masalah tersebut dan perekonomian Indonesia semakin membaik.
“Saya kira kita berdoa perekonomian tahun depan semakin baik, kemudian daerah persiapan otonomi baru yang kita rapatkan sudah 3 kali bersama dengan bapak Wakil Presiden bisa disepakati,” tutup Tjahjo. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.