KEBIJAKAN ANGGARAN

Ini 6 Prioritas Belanja Anggaran 2017 Jokowi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 18:15 WIB
Ini 6 Prioritas Belanja Anggaran 2017 Jokowi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mempersiapkan enam hal yang menjadi prioritas pada belanja anggaran di 2017. Prioritas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Presiden Joko Widodo mengatakan meningkatkan pelayanan kepada seluruh rakyat menjadi poin utama dan prioritas itu juga diharapkan akan memberikan ruang gerak perekonomian.

“Prioritas yang telah dipersiapkan ini diharapkan akan lebih memberikan momentum ruang gerak perekonomian nasional. Pemerintah memprioritaskan belanja anggaran ini secara meluas,” ujarnya dalam pidato nota keuangan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Prioritas pertama, lanjut Jokowi, anggaran akan diarahkan kepada peningkatan belanja produktif untuk pembangunan insfrastruktur demi meningkatkan hubungan antar wilayah satu dengan wilayah lainnya.

Pembangunan infrastruktur tersebut meliputi pembangunan jalan tol laut serta pelayaran rakyat, pembangunan sarana dan prasarana ketenagalistrikan, dan sanitasi perumahan dan air bersih. Lalu pembangunan jalan tol dan jalan baru, pembangunan dan pengembangan transportasi perkeretaapian, serta yang terakhir untuk penciptaan sawah baru.

Kemudian, prioritas kedua, pemerintah akan meningkatkan efisiensi untuk meningkatkan serta memperluas ruang fiskal nasional.

Baca Juga:
Wamenkeu Jelaskan Pentingnya Pertimbangan Demografi Saat Rancang APBN

Prioritas ketiga adalah upaya untuk meningkatkan kualitas perlindungan sosial yang meliputi perluasan sasaran program keluarga harapan, perbaikan mutu layanan kesehatan dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional, serta perbaikan program beras untuk keluarga sejahtera.

Prioritas keempat, pemerintah akan memperkuat pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri.

Prioritas kelima adalah menyalurkan subsidi yang lebih tepat sasaran dan program bantuan sosial non-tunai. Efektifitas penyaluran subsidi dilakukan melalui perbaikan basis data transparan dan penataan ualang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel.

Baca Juga:
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Janji Tingkatkan Pendapatan Negara dari SDA

Adapun prioritas keenam yakni dengan mendukung penegakan hukum serta upaya menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan nasional.

"Dalam penegakan hukum, kita akan fokus pada pemberantasan peredaran narkoba, pemberantasan korupsi serta upaya melawan terorisme. Kita juga akan terus membangun kekuatan pertahanan sesuai dengan postur Kekuatan Pokok Minimum 2024, dengan modernisasi alutsista yang dilakukan sejalan dengan penguatan industri pertahanan nasional," pungkas Presiden. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?