KEBIJAKAN FISKAL

Wamenkeu Jelaskan Pentingnya Pertimbangan Demografi Saat Rancang APBN

Dian Kurniati | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15:00 WIB
Wamenkeu Jelaskan Pentingnya Pertimbangan Demografi Saat Rancang APBN

Sejumlah penumpang berada di gerbong kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (10/7/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/YU

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara menyebut pemerintah dalam merancang APBN salah satunya mempertimbangkan kondisi demografi.

Suahasil mengatakan demografi selalu memiliki porsi penting dalam perencanaan dan pembangunan ekonomi negara. Alasannya, masyarakatlah akan berada di belakang angka-angka yang tersaji dalam APBN.

"Ada orang yang mendapatkan bantuan, ada orang yang mendapatkan program. Ada orang yang mendapatkan pembiayaan, ada orang yang bayar pajak. Itu orang semua," katanya, dikutip pada Sabtu (31/8/2024).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Suahasil mengatakan APBN menjadi instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan, yakni kesejahteraan pada seluruh masyarakat. Dengan bonus demografi Indonesia yang benar, APBN diharapkan mampu mendukung masyarakat mencapai kesejahteraan sebelum usia tua.

Dia menjelaskan salah satu kekhawatirannya dalam menghadapi perubahan struktur demografi yakni penurunan proporsi usia produktif di masa depan. Oleh karena itu, pemerintah perlu bersiap agar produktivitas terus meningkat di masa depan.

APBN pun antara lain berperan untuk memberikan pendidikan yang berkualitas untuk masyarakat. Selain itu, APBN juga memiliki belanja sosial, termasuk perlindungan sosial dan asuransi Kesehatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menyiapkan generasi yang aktif dan sejahtera.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

"Ini suatu tantangan yang besar sekali bagi perekonomian kita," ujarnya.

Pemerintah telah menyampaikan RAPBN beserta nota keuangannya 2025 kepada DPR pada 16 Agustus 2024 lalu. Pada saat ini, pemerintah dan DPR juga tengah membahas RAPBN tersebut untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.

APBN 2025 akan dilaksanakan oleh presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra