KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Ini 5 Sektor Usaha Prioritas Penggalian Potensi Pajak Jatim III

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 November 2022 | 10:20 WIB
Ini 5 Sektor Usaha Prioritas Penggalian Potensi Pajak Jatim III

Ilustrasi. 

MALANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) III memiliki 5 sektor usaha prioritas penggalian potensi pajak.

Melalui sebuah unggahan di Instagram, Kanwil DJP Jatim III menjabarkan kelima sektor prioritas tersebut. Kelima sektor yang dimaksud antara lain instansi pemerintah, emas, industri hasil tembakau, peternakan, dan perikanan.

“Kelima sektor tersebut akan dilakukan penggalian potensi dari hulu hingga ke hilir guna memastikan tidak ada potensi perpajakan yang terlewat dan tidak ada celah bagi wajib pajak untuk menghindari kewajiban perpajakannya,” tulis Kanwil DJP Jatim III, dikutip pada Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Sektor-sektor tersebut dijadikan prioritas karena menjadi salah satu penopang produk domestik regional bruto (PDRD) Jawa Timur. Namun, kontribusi sebagian sektor usaha itu terhadap penerimaan relatif kecil sehingga terdapat tax gap yang lebar.

“Bukan berarti sektor lain tidak dalam pengawasan,” imbuh otoritas.

Adapun instansi pemerintah yang dimaksud adalah instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah daerah yang melaksanakan kegiatan pemerintahan serta memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran.

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kemudian, sektor emas yang dimaksud terdiri atas pertambangan emas, produksi industri emas, dan pengusaha toko emas. Selanjutnya, sektor industri hasil tembakau yang juga menjadi prioritas terdiri atas 3 rantai.

Pertama, rantai hulu mencakup perkebunan/impor tembakau dan cengkeh serta pedagang pengumpul tembakau dan cengkeh. Kedua, rantai produksi/pabrikan mencakup primary dan secondary manufacturing. Ketiga, rantai hilir mencakup distributor/agen/pengecer.

Adapun sektor peternakan terdiri atas peternakan ayam petelur dan pedaging. Kemudian, sektor perikanan terdiri atas perikanan tangkap, budidaya-pembenihan, budidaya-pembesaran, serta industri hasil perikanan.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

“Usaha Anda termasuk dalam sektor prioritas tersebut? Ingin tahu lebih banyak aspek perpajakannya? Hubungi account representative atau penyuluh di kantor pajak terdaftar,” imbuh DJP. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Kanwil DJP Jawa Timur III (@pajakjatim3)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu